Mitra Polri
Jumat, Oktober 31, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng ungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan berhasil mengamankan seorang laki laki warga Kecamatan Ajibarang berinisial OF (25). OF diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/11/VII/2024/SPKT/POLSEK AJIBARANG/ POLRESTA BANYUMAS/POLDA JATENG, tanggal 28 Juli 2024.

Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng ungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan berhasil mengamankan seorang laki laki warga Kecamatan Ajibarang berinisial OF (25). OF diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/11/VII/2024/SPKT/POLSEK AJIBARANG/ POLRESTA BANYUMAS/POLDA JATENG, tanggal 28 Juli 2024.

Terbakar Cemburu, Pria di Banyumas Aniaya Korbannya Hingga Mendapat 9 Jahitan

by mitrapolri.com
2 Agustus 2024 | 14:33 WIB
in Jawa Tengah

Banyumas – Mitrapolri.com |

Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng ungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan berhasil mengamankan seorang laki laki warga Kecamatan Ajibarang berinisial OF (25).

OF diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/11/VII/2024/SPKT/POLSEK AJIBARANG/ POLRESTA BANYUMAS/POLDA JATENG, tanggal 28 Juli 2024.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan kronologi, awalnya tersangka OF yang merasa cemburu dengan korban RAS (29) laki laki warga Kecamatan Pekuncen karena korban diketahui berpacaran dengan pacar tersangka. Mengetahui hal tersebut, selanjutnya OF menghubungi korban untuk menanyakan perihal hubungan antara korban dengan pacar tersangka.

ADVERTISEMENT

“Korban dan tersangka sepakat bertemu pada hari Senin (22/7/2024) sekira pukul 18.00 wib di sekitar pangkalan ojek Desa Karangkemiri Pekuncen. Setelah bertemu terjadi cek cok adu mulut antara korban dengan tersangka, kemudian korban sempat menarik kerah baju tersangka namun saat itu tersangka lari sehingga baju yang dikenakan tersangka robek”, ungkapnya.

Kemudian keesokan harinya, pada hari Selasa (23/7/2024) sekira pukul 11.00 WIB, korban dan tersangka sepakat untuk kembali bertemu. Korban yang menentukan lokasi bertemu yaitu di rumah saksi Fajar (30) di Desa Kracak.

  • BACA JUGA : Penyambutan Meriah untuk Kapolda Jateng yang Baru dengan Tradisi dan Penghormatan

  • BACA JUGA : Kemenag Nagan Raya Raih Penghargaan IKPA Sangat Baik

  • BACA JUGA : Cegah Pemerkosaan, Polres Lhokseumawe Pinta Orang Tua Awasi Anak

“Di TKP, tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan balok kayu ukuran panjang sekitar 30 cm, pecahan gelas kaca yang sebelumnya gelas tersebut berada di atas meja terjatuh dan pecah, potongan batu bata yang berada di sekitar halaman rumah saksi Fajar. Akibatnya korban mengalami luka robek terbuka pada bagian lengan kiri atas dan dibawa ke RSUD Ajibarang untuk dilakukan pengobatan dan mendapat penanganan medis berupa 9 (sembilan) jahitan”, terang Kasat Reskrim Kamis (01/08/24).

Adapun barang bukti yang juga diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fazio warna Hitam yang digunakan sebagai sarana, satu buah balok kayu bercat hijau dengan ukuran panjang sekitar 30 cm, pecahan gelas kaca berwarna bening, sapu dari bahan bambu dan sabut kelapa, batu terdapat bercak darah, baju batik warna biru pakaian yang di pakai korban, serta hasil visum atas nama korban.

ADVERTISEMENT

“Terkait dengan adanya dugaan penggunaan benda yang diduga senpi masih kami dalami dan masih dalam penyelidikan, apabila ditemukan adanya bukti akan kami proses lebih lanjut” imbuhnya.

Kasat Reskrim menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP (penganiayaan) dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun delapan bulan tutupnya.

(Budi Santoso 1922)

ADVERTISEMENT
Share28SendShare

Berita Terkait

Tim Media yang terdiri dari Mitrapolri.com, Tribun Garda IKN, Bela Negara, dan Buana News akhirnya menyatakan bahwa persoalan dengan pihak Pemerintah Desa Darmakradenan telah diselesaikan secara baik-baik.
Jawa Tengah

Tim Media dan Pemdes Darmakradenan Sepakati Perdamaian, Klarifikasi Masih Diharapkan dari ASN Kecamatan Ajibarang

29 Oktober 2025 | 08:17 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Setelah sempat terjadi polemik terkait dugaan pelecehan profesi wartawan, Tim Media yang terdiri dari Mitrapolri.com, Tribun...

Read more
Seorang pria berinisial S (41), warga Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Banyumas, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri EMS yang masih berusia 18 tahun
Jawa Tengah

Ayah Kandung, Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

24 Oktober 2025 | 08:20 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang...

Read more
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Jawa Tengah

Proses Seleksi Pengurus BUMDes Darmakradenan Diduga Tak Terbuka, Panitia Akui Ada Kelalaian

21 Oktober 2025 | 14:22 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Proses seleksi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, kembali menuai sorotan....

Read more
Sebuah tangkapan layar percakapan dari grup internal perangkat desa beredar dan menimbulkan reaksi keras dari kalangan media.
Jawa Tengah

Chat Internal Bocor: Sikap Perangkat Desa Darmakradenan Dinilai Merendahkan Profesi Jurnalis

21 Oktober 2025 | 08:13 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Setelah muncul sorotan publik terkait proses seleksi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai...

Read more

Berita Terkini

Nasional

Peringati Hari Jadi ke-74, Humas Polri Gelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan

31 Oktober 2025 | 08:01 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

31 Oktober 2025 | 07:55 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Laksanakan Pemeriksaan Urine Personel untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

31 Oktober 2025 | 07:50 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Lakukan Inspeksi Mendadak dan Pengawasan SPBU di Sejumlah Titik

31 Oktober 2025 | 07:46 WIB
Kalimantan Tengah

Perwakilan Polda Kalteng Juarai Lomba Konten Kreatif HUT ke-74 Humas Polri

31 Oktober 2025 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Antar Senyum ke Sekolah, Lewat Program Bus Sekolah Gratis

31 Oktober 2025 | 07:36 WIB
Aceh

Wakil Wali Kota Sabang Buka Musrenbang RPJM 2025–2029: Wujudkan Pembangunan yang Selaras dan Berkelanjutan

30 Oktober 2025 | 16:47 WIB
DKI Jakarta

Kapolda Kalteng Hadiri Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba di Jakarta

30 Oktober 2025 | 08:36 WIB
Kalimantan Tengah

Bidpropam Polda Kalteng Berikan Pembinaan Etik dan Disiplin di Polres Pulang Pisau

30 Oktober 2025 | 08:31 WIB
Nasional

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Regenerasi Kepemimpinan

30 Oktober 2025 | 08:27 WIB
Kalimantan Tengah

Ditlantas Polda Kalteng Terima Arahan Wakapolda Kalteng, Tekankan Peran Polantas Dalam Edukasi Tertib Berlalu Lintas

30 Oktober 2025 | 08:20 WIB
Sumatera Utara

Polres Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Kesiapan Menghadapi Bencana, Tegaskan Sinergi Antisipasi Dini

29 Oktober 2025 | 21:41 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini