Mitra Polri
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Terdakwa Kasus LPDB KUMKM Dituntut 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Hafiz Alfangky Hukum 21

by mitrapolri.com
14 Desember 2021 | 21:18 WIB
in Sumatera Selatan

Banyuasin, Sumsel – Mitrapolri.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), hadiri persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM kepada KUD Buana yang merugikan negara sebesar Rp5 miliar. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Selasa (14/12/2021).

“Ya, hari ini sidang agenda bacaan tuntutan bagi ketiga terdakwa yakni Alis Gunawan menjabat Ketua Bidang II KUD Buana, Bambang Tri Hasmoro Ketua Bidang IV, dan Ketua KUD Buana yakni Safaruddin,” ungkap Kepala Kejari Muba, Marcos Simare-mare melalui Kasi Pidsus, Arie Apriansyah.

Dia menerangkan, amar putusan yang dibacakan JPU bagi ketiga tersangka berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

Subsidiair Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Kedua Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

  • Baca Juga : Ditangkap Cabuli Anak Tetangga, MA Akui Cuma Jilat Kelamin Korban
  • Baca Juga : Bupati Tanggamus Menghadiri Sekaligus Membuka Pelatihan Kepemimpinan Bagi Pengurus TP-PKK Kabupaten, Ketua TP-PKK Kecamatan, dan Ketua TP-PKK Pekon Terpilih Tahun 2021

“Ketiganya kita tuntut masing-masing 6 tahun, 6 bulan dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan, ” kata Arie.

Selain itu juga, ketiga terdakwa juga dituntut untuk membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp1.005.250.599, jika tidak membayar uang pengganti sesudah putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap), harta bendanya dapat disita Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Nah, kalau pun jika tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 3 tahun 3 bulan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, perkara ini berawal saat KUD Buana yang berlokasi di Desa Bero Jaya Timur, Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba mengajukan permohonan rekomendasi dari Dinas Koperasi, UMKM dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Muba.

Setelah terbit surat rekomendasi, KUD Buana mengajukan surat kepada Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI cq Direktur Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir perihal permohonan pinjaman dana modal kerja dengan memuat daftar 210 anggota.

Setelah dana tersebut ditransfer ke rekening KUD sebesar Rp5 miliar, namun penggunaannya tidak sesuai ketentuan dan diduga telah menguntungkan diri dan orang lain serta menimbulkan kerugian keuangan negara.

(M.TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share8SendShare

Berita Terkait

personel Polwan ditempatkan di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan salat Jumat sekaligus patroli di...

Read more
Pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, para Serdik melaksanakan kegiatan sosialisasi imbauan pencegahan Karhutla sekaligus membagikan masker kepada masyarakat di sekitar Perumahan Citra Indralaya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Dikreg Ke-67 Tahun 2026 turut...

Read more
Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Muara Kuang bersama Bhabinkamtibmas Desa Serikembang Bripka Sandri Setiawan, S.E. Monitoring dilakukan untuk memastikan tanaman jagung yang telah dibudidayakan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Monitoring Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

11 September 2026 | 08:17 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan...

Read more
Tim gabungan dari Pam Obvit Polda Sumsel dan Sat Samapta Polres Ogan Ilir langsung diterjunkan untuk melakukan pemadaman, Selasa 8 September 2026.
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Pam Obvit dan Samapta Padamkan Karhutla di Kampus UNSRI Indralaya

9 September 2026 | 17:21 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Universitas Sriwijaya Kampus Indralaya. Tim gabungan dari Pam...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Anggota, Wakapolri Berikan Bantuan Masker untuk Satgas Karhutla

12 September 2026 | 08:11 WIB
Jawa Barat

2.992 Orang GEMPHAR Bergerak! H. Ruslani, SH Bidik Kursi Nomor 1 Desa Sukadanau

12 September 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Laksanakan Kenal Pamit dengan Unsur Forkopimda Kota

12 September 2026 | 07:33 WIB
Kalimantan Tengah

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

11 September 2026 | 23:44 WIB
Jawa Barat

Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?

11 September 2026 | 18:33 WIB
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB
Kalimantan Tengah

Pasca Lapsat, Kapolresta Ramah Tamah Bersama Personel Polresta Palangka Raya

11 September 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pemasangan Lawung, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Prosesi Adat Dayak

11 September 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama, Kapolresta Palangka Raya Terima Lapsat Kombes Dedy

11 September 2026 | 08:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini