Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Terdakwa Pemilik Sabu Divonis 8 Tahun 6 Bulan

by mitrapolri.com
27 September 2022 | 17:01 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Terdakwa Imam Saputra divonis oleh Majelis Hakim dengan hukuman selama 8 tahun 6 bulan terdakwa divonis atas kepemilikan narkotika jenis shabu dengan barang bukti seberat 184, 620 gram, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (27/9/2022).

Terdakwa dihadirkan secara virtual guna mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dede Muhammad Yasin SH dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Sumatera Selatan.

Dalam tuntutannya, JPU Dede Muhammad Yasin SH menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 12 Tahun, denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

“Menuntut terdakwa Imam Saputra dengan pidana penjara selama 12 tahun, pidana denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan,” tegasnya saat bacakan tuntutan.

Setelah usai mendengarkan tuntutan yang dibacakan JPU, majelis hakim yang diketuai oleh Agus Arianto SH MH langsung membacakan amar putusan terhadap terdakwa.

Dalam putusannya majelis hakim menjatuhkan vonis penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Imam Saputra.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Sidang Perdana Dugaan Korupsi Pembangunan Turab RS Kundur Jilid II Jerat 2 Terdakwa
  • BACA JUGA : Abner E. Runpah Ataupah Bangkitkan PT. Flobamor yang Sempat Mati Suri
  • BACA JUGA : Oknum Anggota Polisi Penembak Tersangka GYL Diperiksa Propam Polres Belu

“Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Imam Saputra dengan pidana penjara selama 8 tahun dan 6 bulan, pidana denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan,”pungkasnya.

Dalam dakwaan Jaksa, diketahui bahwa terdakwa ditangkap oleh anggota Satres Narkoba Polda Sumsel yang melakukan penyamaran sebagai pembeli (Undercover) di Jalan Sultan Mansyur Bukit Lama Palembang.

Saat diamankan terdapat barang bukti dua paket shabu dengan berat 184,620 gram dalam plastik putih bening transparan dibungkus kantong kresek warna hijau yang terdakwa dapat dari Satrio (DPO), selanjutnya terdakwa beserta barang bukti gelandang ke Polda Sumsel guna pemeriksan lebih lanjut hingga akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini