Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Setelah banyaknya fakta carut marut rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) akhirnya resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
Pelaporan ini bahkan dilaporkan oleh warga dan tiga lembaga yang ada di Nagan Raya. Sebagaimana terlihat halaman website DKPP yang telah menerima aduan dari masyarakat dengan teradu seluruh komisioner KIP Nagan Raya.
Tak hanya itu menurut informasi yang diterima Mitrapolri.com Rabu (01/02/23) Mereka juga akan menggugat hasil rekrutmen PPK dan PPS melalui Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) guna pembatalan hasil rekrutmen yang dinilai cacat administrasi dan cacat hukum.
Ketua LSM Inakor Nagan Raya Teuku Ridwan, SH yang dimintai tanggapannya mengatakan bahwa kondisi tahapan pemilu di Nagan Raya berada dalam kondisi kritis,untuk itu dirinya meminta KPU RI untuk mengambil alih tugas KIP Nagan Raya guna menyukseskan pemilu yang adil di tahun 2024 mendatang.
“Iya kami meminta KPU RI untuk segera mengambil alih tugas KIP Nagan Raya agar pemilu serentak 2024 dapat berjalan secara demokratis dan adil bagi seluruh peserta pemilu,kondisi politik di Nagan Raya saat ini sangatlah tidak sejalan dengan undang-undang pemilu dimana para penyelenggara diduga tidak lagi independen, terbukti dengan amburadulnya rekrutmen PPK dan PPS yang diduga kuat adanya permainan para komisioner yang dapat menguntungkan salah satu Parpol atau kelompok tertentu”, ujar Teuku Ridwan.
- BACA JUGA : Wajah Nagan Raya Semakin Berseri Ditangan Fitriany Farhas
- BACA JUGA : Terkait Kisruh Tanah Hibah Posko Mptt, Keluarga Bantah Isu Jual Beli
- BACA JUGA : Ungkap Kasus Polsek Mayangan Tentang Sajam
Sang aktivis Nagan Raya ini juga menuturkan bahwa dengan banyaknya laporan ke DKPP ini menandakan bahwa kondisi KIP Nagan Raya sebagai lembaga penyelenggara yang independen sedang tidak baik-baik saja.
“Demokrasi sedang dipertaruhkan hanya untuk kepentingan pribadi oknum Komisioner KIP untuk itu warga berharap DKPP segera dapat memproses laporan yang masuk dan kepada KPU RI juga kami meminta untuk segera mengambil alih KIP Nagan Raya guna menyelamatkan dan mengembalikan kepercayaan publik kepada KiP selaku lembaga yang independen sebagai penyelenggara pesta Demokrasi”, tutup Teuku Ridwan.
(TIM)