Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Tekait minimnya putra daerah yang direkrut jadi pekerja di PLTU 3-4 Nagan Raya, mendapat tanggapan serius dari berbagai lembaga yang ada dikabupaten yang berjulukan kota seribu sawit ini.
Juru bicara Forum kerukunan Anak Bangsa (Forkab) Nagan Raya Teuku Ridwan, SH mengatakan bahwa PT.MPG selaku owner di PLTU tersebut telah melanggar perjanjian dengan Pemkab Nagan Raya dan juga dengan pengurus LSM,ormas dan OKP yang pernah mengadakan pertemuan pada tahun lalu.
“Kita akan pertanyakan kembali hal ini kepihak perusahaan, kami akan mengajak kembali rekan – rekan LSM, ormas dan OKP untuk menuntaskan masalah ini”, ujar Teuku Ridwan Sabtu (25/02/23).
- BACA JUGA : Beri Rasa Aman Pada Masyarakat Beribadah, Samapta Polresta Manado Lakukan Pengamanan d Masjid
- BACA JUGA : Peduli Turki dan Suriah, Pemko Sabang Segera Salurkan Bantuan Donasi
- BACA JUGA : Dikabarkan Sempat Hilang, LN Diamankan Tim Bravo ROTR Polresta Manado
Lebih lanjut Sang Advokad muda ini mengatakan pihaknya juga akan mengawal terus masalah ini demi putra putri Nagan Raya yang sangat membutuhkan pekerjaan.
“Kita mendukung setiap investasi yang ada di Nagan Raya tapi jangan sampai mengabaikan kearifan lokal. Kalau PT MPG ini hanya merekrut 7 orang putra daerah dari 111 orang karyawan saat ini, sungguh keterlaluan ini gak bisa kita biarkan dan kami mendesak PJ Bupati Nagan Raya kembali memanggil Pihak PT.MPG untuk memperjelas masalah ini, karena jangan sampai warga Nagan Raya menjadi penonton di Negeri sendiri dan kalau pun SDM nya masih kurang memadai, ada kewajiban Perusahaan untuk melakukan training terhadap calon karyawannya”, pungkas Teuku Ridwan.
(T. RIDWAN)