Manado – Mitrapolri.com |
Tim 1 Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Polresta Manado berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang tengah asyik bermain judi jenis SONG di Pasar Karombasan, Selasa (6/8/2024) pukul 21.00 WITA. Ketiga pelaku masing-masing berinisial FA (54), DS (43), dan KB (51).
FA, yang lahir di Gorontalo pada 5 Mei 1971, beragama Islam dan bekerja sebagai swasta, tercatat sebagai warga Kelurahan Pakowa Lingkungan 1, Kecamatan Wanea. DS, lahir di Kakas pada 6 Desember 1981, beragama Kristen, bekerja sebagai swasta, merupakan warga Kelurahan Karombasan Utara Lingkungan III, Kecamatan Wanea. Sementara itu, KB, lahir di Poigar pada 30 Juni 1973, beragama Islam dan bekerja sebagai swasta, juga merupakan warga Kelurahan Karombasan Utara Lingkungan III, Kecamatan Wanea.
- BACA JUGA : Personel Polsek Tuminting Laksanakan Program Inovasi Sibulan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
- BACA JUGA : Tim 1 Ops Pekat Polsek Urban Wanea Berhasil Amankan Miras Cap Tikus di Wanea
- BACA JUGA : Kapolresta Manado Ikuti Latihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan Mantap Praja Samrat 2024 di MTC Megamas Menyongsong Pilkada Serentak 2024
Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Manado dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya aktivitas perjudian yang sering meresahkan warga. Tim 1 Ops Pekat bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di pasar tersebut.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polresta Manado menghimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi mengenai tindak kejahatan atau aktivitas yang meresahkan di lingkungan mereka.
“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan bahwa kota Manado tetap aman dan bebas dari aktivitas ilegal,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
(Sofyan)