Manado – Mitrapolri.com |
Tim Charlie berhasil mengamankan seorang pelaku kekerasan terhadap anak di Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Senin (4/3/2024).
Pelaku yang diamankan oleh tim adalah seorang perempuan bernama OS berusia 43 tahun, yang merupakan seorang ibu rumah tangga dan beragama Kristen. Kejadian ini melibatkan seorang pelapor bernama JO, seorang buruh berusia 57 tahun, juga beragama Kristen, yang melaporkan tindakan kekerasan yang dialami oleh anaknya, seorang pelajar berusia 16 tahun bernama VO.
- BACA JUGA : Patroli Dialogis Polresta Manado Cegah Gangguan Kamtibmas di Tepat Keramaian
- BACA JUGA : Tim Carlie ROTR Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Kasus Penggelapan di Wanea
- BACA JUGA : Kapolresta Manado Beri Penghargaan kepada Satker dan Personel Berprestasi
Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu, Kronologis kejadian bermula pada Sabtu, 2 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 Wita, di kediaman pelaku. Pertengkaran terjadi antara korban dan anak pelaku, yang kemudian diikuti oleh tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Pelaku menarik tangan kiri korban dan memukul kepala serta badan korban, menyebabkan keberatan bagi pelapor sebagai orang tua korban.
Tim Charlie segera bertindak setelah menerima laporan tersebut. Mereka melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman pelaku, berhasil mengamankannya, dan kemudian mengembalikannya ke Markas Kepolisian Resort Kota Manado untuk diserahkan kepada piket penyidik guna proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Sofyan)




