Manado – Mitrapolri.com |
Tim Delta Resmob Polresta Manado telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Pelaku tersebut diketahui bernama RP, seorang laki-laki berusia 13 tahun yang beralamatkan di Kelurahan Calaca Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Selasa (7/5/2024).
Kronologis kejadian bermula ketika korban, Arisandi Manoppo, seorang buruh berusia 33 tahun yang tinggal di Kelurahan Carame, Kecamatan Singkil, Kota Manado, dalam keadaan mabuk berjalan menuju pasar bersehati. Di sekitar Hotel Celebes, korban dihadang oleh beberapa anak muda, dan salah satu di antaranya langsung menyerang korban dengan menikam tangan kanannya menggunakan pisau lipat. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk.
- BACA JUGA : Kapolresta Manado dan Bhayangkari Cabang Manado Rayakan Ulang Tahun Yayasan Kemala Bhayangkari ke-44 Secara Virtual
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Masyarakat Sekitar Objek Wisata Aek Sipitudai Sianjur Mulamula
- BACA JUGA : Kapolda Sumsel Hadiri Perjanjian Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, Setelah mendapat informasi tentang kejadian tersebut, Tim Delta Resmob Polresta Manado segera bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau lipat di pasar bersehati. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Motif dari tindakan pelaku diduga merupakan tindakan sengaja (dolus). Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku atas perbuatannya.
(Sofyan)




