Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com
Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah, SH beserta Personil Polsek Kuantan Mudik melakukan Patroli dan menemukan 6 (enam) unit Rakit Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang sedang beroperasi, namun pada saat pekerja PETI melihat kedatangan Personil Polsek Kuantan Mudik, para pekerja PETI langsung melarikan diri dengan cara menyeberangi sungai desa Petapahan Kamis (26/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
“Terhadap 6 unit Rakit untuk aktifitas PETI tersebut dirusak dan di Bakar agar Peralatan PETI tersebut tidak dapat Digunakan Lagi,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M. Fadillah, SH.
- BACA JUGA : Terkait Dugaan Pungli di Desa Rawang Besar SP Padang, Aktivis Sumsel Akan Lakukan Aksi Demo
- BACA JUGA : Kapolda Aceh Buka Rakernis Ditbinmas Polda Aceh
- BACA JUGA : Berawal dari Video Acehtourismtravel, Fauzi Baadilla Kepincut dengan Panorama Rawa Singkil
“Bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Jenis Rakit Keong 12 di area bendungan/irigasi sungai desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar Kuansing Riau yang saat itu melakukan Operasi/Aktivitas, atas informasi tersebut Kita langsung merespon cepat dan melakukan penindakan,” kata Iptu Ferry.
“Peralatan serta mesin PETI berhasil diamankan Petugas yakni 4 (Empat) Unit Mesin Jenis Robin, 1 (Satu) Buah Dulang, 2 (dua) Buah Karpet ,” jelas Iptu Ferry.
Liputan : ROWANDRI