Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Polresta Manado melalui Polsek Tikala bergerak cepat menindaklanjuti laporan darurat yang diterima melalui Call Centre 112/110. Laporan terkait keributan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kelurahan Ranomuut, Lingkungan 2, Kecamatan Paal Dua, diterima pada Kamis, 2 Januari 2025, pukul 19.19 WITA.
Berdasarkan informasi yang diberikan pelapor, keributan terjadi di sekitar Lorong Imanuel. Tim kepolisian tiba di lokasi kejadian pada pukul 19.26 WITA, hanya berselang 7 menit dari waktu laporan diterima.
- BACA JUGA : Polsek Singkil Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
- BACA JUGA : Pengamanan Pendistribusian BBM Solar dan Pertalite di SPBU Warembungan, Polsek Pineleng Tegaskan Aturan Pembelian Minyak
Sayangnya, pelaku keributan yang menggunakan senjata tajam telah melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi. Meskipun demikian, upaya pengumpulan informasi dan bukti tetap dilakukan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Dengan respons cepat ini, Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa melalui Call Centre 112/110 agar tindakan cepat dapat dilakukan.
(Sofyan)




