Mitra Polri
Selasa, Juli 21, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Satuan Reserse Narkoba Polres OKI memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 927 gram dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula SAR Mapolres OKI, Kamis (16/4/2026).

Satuan Reserse Narkoba Polres OKI memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 927 gram dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula SAR Mapolres OKI, Kamis (16/4/2026).

Transparan dan Tegas, Polres OKI Musnahkan 927 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus

by mitrapolri.com
16 April 2026 | 20:36 WIB
in Sumatera Selatan

OKI, Sumsel – Mitrapolri.com |

Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Satuan Reserse Narkoba Polres OKI memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 927 gram dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula SAR Mapolres OKI, Kamis (16/4/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya transparansi serta akuntabilitas institusi Polri dalam penanganan perkara narkotika. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memastikan barang haram tersebut tidak kembali beredar dan merusak masyarakat, khususnya generasi muda.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang awal tahun 2026, dengan dua tersangka berinisial DH (40) dan H (38), yang diketahui merupakan warga Desa Tulung Selapan Timur, Kabupaten OKI.

ADVERTISEMENT

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata bahwa Polri tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti dimusnahkan secara tuntas agar tidak kembali beredar di tengah masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum OKI akan terus ditingkatkan melalui pemetaan jaringan serta penguatan intelijen di lapangan.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu melalui proses uji laboratorium oleh tim Bidlabfor Polda Sumsel yang diwakili IPTU Dirli Fahmi, S.Si., Farm. Hasil pengujian menyatakan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamin.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, sabu dimusnahkan dengan metode diblender dan dicampur cairan pembersih, kemudian dibuang ke saluran pembuangan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

  • BACA JUGA : Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Kapolres OKI Luncurkan Kedai dan Fasilitas Gratis

  • BACA JUGA : Progres Pembangunan SPPG 2 Polres Seruyan Capai 95 Persen

  • BACA JUGA : Wakapolda Kalteng Sampaikan 4 Pesan Strategis Saat Kunker di Polres Barut

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik menerapkan pasal berlapis mengingat jumlah barang bukti yang tergolong besar dan berpotensi merusak ribuan jiwa.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah OKI.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna mempersempit ruang gerak para pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah tegas yang dilakukan Polres OKI merupakan bagian dari strategi besar Polda Sumsel dalam menekan peredaran narkotika secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, guna mempercepat respons aparat kepolisian.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya perwakilan BNNK OKI, Kejaksaan Negeri OKI, Pengadilan Negeri Kayuagung, serta penasihat hukum tersangka.

Kehadiran para pihak ini menjadi bentuk pengawasan sekaligus menjamin legalitas dan transparansi proses hukum yang berjalan.

Melalui langkah ini, Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus mempersempit ruang peredaran narkoba, demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

(Alimusa)

Share3SendShare

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada Senin dini hari, 20 Juli 2026.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026, 100 Warga Antusias Saksikan Laga

20 Juli 2026 | 23:24 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada...

Read more
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.
Sumatera Selatan

Apel Perdana, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti .SH.,S.I.K.,MH.Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Pelayanan Prima

20 Juli 2026 | 23:19 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel perdana bersama seluruh...

Read more
Satu unit rumah milik warga Dusun II Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir terbakar pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Sumatera Selatan

Satu Unit Rumah di Desa Seri Tanjung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

19 Juli 2026 | 14:44 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Satu unit rumah milik warga Dusun II Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten...

Read more
Suasana hangat penuh keakraban dan rasa kekeluargaan mewarnai acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Kenal Pamit Kapolres Ogan Ilir dari AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. kepada AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.
Sumatera Selatan

Momen Bersejarah Polres Ogan Ilir: AKBP Bagus Suryo Wibowo Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Rizka Aprianti, Kapolres Wanita Pertama di Ogan Ilir

19 Juli 2026 | 14:38 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Suasana hangat penuh keakraban dan rasa kekeluargaan mewarnai acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Respon Titik Api Gambut, Polsek Pahandut Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemadaman Karhutla

20 Juli 2026 | 23:49 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Pagi di Mapolresta, Kabagops Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Penguatan Sinergi Pelaksanaan Tugas

20 Juli 2026 | 23:45 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Generasi Berintegritas, Polsek Pahandut Jadi Pemateri MPLS di MTs Muslimat NU Palangka Raya

20 Juli 2026 | 23:40 WIB
Kalimantan Tengah

Dibuka Kapolda, 137 Siswa Diktuk Bintara Polri Siap Digembleng di SPN Polda Kalteng

20 Juli 2026 | 23:36 WIB
Aceh

LIN Aceh, Angkat Bicara Terkait Pembatalan Tender Pembangunan Jembatan Krueng Baro Senilai Rp135 Miliar

20 Juli 2026 | 23:29 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026, 100 Warga Antusias Saksikan Laga

20 Juli 2026 | 23:24 WIB
Sumatera Selatan

Apel Perdana, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti .SH.,S.I.K.,MH.Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Pelayanan Prima

20 Juli 2026 | 23:19 WIB
Aceh

HUT ke-24 Nagan Raya, Nagan Raya Fair 2026 Jadi Etalase UMKM, dan Budaya Aceh

20 Juli 2026 | 23:15 WIB
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Narkotika dan Minuman Keras Selama Operasi Pekat

20 Juli 2026 | 22:20 WIB
Kalimantan Tengah

Ribuan Warga Padati Mapolda Kalteng Nobar Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol

20 Juli 2026 | 20:44 WIB
Kalimantan Tengah

Final Lomba Domino dan Nobar Piala Dunia 2026 di Hanau Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

20 Juli 2026 | 20:25 WIB
Sumatera Utara

PTPN IV REG II Selamat dari Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Temuan DPP TOPAN-RI Atas Perbuatan Curang Vendor Pengadaan Alloy Stik Terbukti

20 Juli 2026 | 13:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini