Mitra Polri
Selasa, September 9, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengirimkan Surat kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah LKPP selaku Regulator Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengirimkan Surat kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah LKPP selaku Regulator Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.

TTI Menyurati LKPP Terkait Masalah Persyaratan Tender yang Diskriminatif di Kabupaten Aceh Tenggara

by mitrapolri.com
16 Juni 2025 | 19:09 WIB
in Aceh

Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengirimkan Surat kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah LKPP selaku Regulator Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa. LKPP mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penegasan Larangan Penambahan Syarat Kualifikasi Penyedia dan Syarat Tekhnis Dalam Proses Pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Pokja Pemilihan dilarang menambah persyaratan kualifikasi penyedia dan/atau persyaratan teknis yang diskriminatif dan tidak objektif. Penambahan persyaratan kualifikasi penyedia dan/atau persyaratan teknis apabila hal tersebut diatur dalam Undang Undang, Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.

Dalam hal masih terdapat peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan/atau Pengaturan lainnya yang mengatur penambahan Persyaratan Penyedia yang diskriminatif dan tidak objektif dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, agar dilakukan perubahan yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tenggara tentang penambahan syarat Izin Galian C untuk pengadaan Material Bangunan dinilai penambahan syarat yang diskriminatif yang justru bertentangan dengan Undang Undang dan Larangan Penambahan Syarat dari Peraturan Kepala LKPP.

  • BACA JUGA : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor Timur Berkomitmen Memberikan Keadilan Hukum Bagi Rakyat Kecil

  • BACA JUGA : Gempar, Warga Muara Baru Kecamatan Kayuagung Temukan Mayat Dalam Karung Tanpa Identitas

  • BACA JUGA : Gubernur Aceh Lantik Wali Kota-Wakil Wali Kota Sabang Periode 2025-2030

Izin Usaha Pertambangan IUP Golongan C boleh saja dipersyaratkan pada persyaratan berkontrak bukan pada Persyaratan Tender. IUP Galian C dikatakan diskriminatif karena tidak semua peserta tender mampu memenuhi Surat Dukungan Material yang memiliki Izin Galian C, Hanya perusahaan tertentu yang mampu melampirkan Dukungan Material yang punya Izin Galian C. Perusahaan dari luar Kabupaten Aceh Tenggara misalnya pasti tidak mampu bersaing dengan kontraktor lokal yang sudah dikondisikan sebelumnya.

Transparasi Tender Indonesia (TTI) meminta LKPP mengeluarkan Rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Aceh Tenggara agar Kepala Dinas PUPR Kab.Aceh Tenggara mencabut kembali surat edaran yang sudah pernah dikeluarkan bersamaan dokumen tender.

TTI juga mendesak Kabag ULP Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Aceh Tenggara untuk membatalkan seluruh tender yang sudah diumumkan karena Dokumen Tender tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta Perubahannya Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Jika Kabag ULP tetap dengan keputusannya melanjutkan proses tender tanpa merubah Dokumen Tender maka hasil Tender Batal Demi Hukum.

ADVERTISEMENT

sumber : Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)

(Bukhari)

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

Polres Nagan Raya menggelar kegiatan religi yang penuh makna pada Jum’at, 5 September 2025, pukul 08.00 WIB di Aula Presisi Polres Nagan Raya.
Aceh

Polres Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

5 September 2025 | 13:52 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H, Polres Nagan...

Read more
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Kamis (04/09/25), menggelar silaturahmi bersama Ketua Paguyuban Pupuk Kabupaten Nagan Raya, Koestalani, di Rumah Makan Engkot Paya, Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala.
Aceh

Kapolres Nagan Raya Silaturahmi dengan Ketua Paguyuban Pupuk, Bahas Stabilitas dan Ketahanan Pangan

4 September 2025 | 17:25 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Kamis (04/09/25), menggelar silaturahmi bersama...

Read more
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, turut dihadiri Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala OPD, serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Kota Sabang.
Aceh

Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Sabang Fokus Pada Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

3 September 2025 | 19:33 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di...

Read more
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bertindak cepat dan sigap dalam menangani sejumlah siswa SD dan SMP di Kecamatan Pedamaran yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengkonsumsi makanan dari program MBG. Pada Selasa, (2/9/25).
Aceh

Pemkab OKI Tanggap: Kesehatan Pelajar Jadi Prioritas Usai Insiden MBG

3 September 2025 | 19:27 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bertindak cepat dan sigap dalam menangani sejumlah siswa SD...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

TNI dan RRI Peduli Rakyat, Kolaborasi Donor darah sambut HUT RRI ke 80 dan HUT TNI ke 80

9 September 2025 | 14:22 WIB
Sumatera Utara

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 14:10 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kolaborasi Strategis, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kantor Kejati Kalteng

9 September 2025 | 13:44 WIB
Nasional

Kapolri Diminta Usut Dugaan Batu Bara Ilegal Masuk ke Kabupaten Serang Banten

9 September 2025 | 12:32 WIB
Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB
Kalimantan Tengah

6 Serdik Sespimti PKDN di Polda Kalteng, Kapolda Berharap Ada Masukan dan Solusi Kamtibmas

8 September 2025 | 20:49 WIB
Kalimantan Tengah

TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan, Sisir Sejumlah Titik Vital di Palangka Raya

8 September 2025 | 15:11 WIB
Nasional

Kapolri Apresiasi Komunitas Ojol hingga Buruh Ikut Pulihkan Situasi Nasional

8 September 2025 | 14:47 WIB
Kalimantan Tengah

Tadi, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Latihan Menembak Flash Ball

8 September 2025 | 14:40 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Jadi Pembina Upacara di SMK Karsa Mulya

8 September 2025 | 14:32 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Zero Pelanggaran, Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Perketat Wasdal Personel

8 September 2025 | 13:39 WIB
Jawa Tengah

Pantai Jetis Jadi Saksi Kekompakan Warga RT 06/03 Karang Klesem

8 September 2025 | 12:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini