Aceh – Mitrapolri.com |
Proses penganggaran yang tidak lazim cendrung dipaksakan, Pengadaan 166 Smart Board yang diperuntukkan untuk sejumlah sekolah di Aceh. Dimana pada awalnya Anggaran senilai lebih kurang Rp.40 Milyar tersebut diambil dari Badan Reintegrasi Aceh BRA yang sebelumnya dianggarakan untuk 21 Kelompok masyarakat korban konflik.
Idealnya pemindahan kegiatan tersebut disesuaikan dengan Dinas Teknis yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Entah apa penyebabnya ujuk ujuk kegiatan di BPR dipindahkan ke Dinas Pendidikan Aceh. Dari informasi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh tidak terdapat dalam DIPA Dinas Kelautan dan Perikanan. Hal tersebut terkonfirmasi langsung dengan Kepala Dinas DKP diruang Kerjanya.
Menjadi pertanyaan Publik hari ini, kenapa Bantuan Bibit Ikan kakap dan Pakan Runcah dibatalkan, bukankah masyarakat sagat dirugikan Anggaran Puluhan milyar tidak tersalurkan.
Berat dugaan Kelompok masyarakat yang akan dibantu juga bermasalah seperti Pengadaan Fiktif tahun 2023 senilai Rp.15 Milyar lebih menjadi temuan Total Lost dari Kejaksaan Tinggi Aceh.
- BACA JUGA : Keliling Markas TNI, Kapolres PurbaIingga Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke 79
- BACA JUGA : Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Perayaan HUT ke-79 TNI
- BACA JUGA : HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara
Agar tidak menjadi temuan baru seperti Kasus Wastefael Jilid II, diminta kepada Pj Gubernur Aceh melalukan Supervisi dan peninjauan kembali dengan cara membatalkan Paket Pengadaan Smart Bord yang dinilai belum mendesak. Anggaran tersebut ada baiknya dilanjutkan menjadi SILPA 2024 dilanjutan pada pembahasan APBA-P tahun 2025. Anggaran untuk masyarakat korban konflik sebaiknya dianggarkan sesuai dengan kebutuhan Ril masyarakat sehingga mendongkrak tinggkat pendapatannya.
Jika Dinas Pendidikan Aceh tetap melanjutkan Pengadaan Smart Board tersebut maka dikuatirkan terjadinya Mark-Up atau Penggelambungan harga. Kejadian tersebut dapat saja terjadi mengingat pengadaan dengan E katalog tanpa proses tender. Hasil penelusuran Tim TTI pada Market Place terdapat perbedaan harga yang sangat mencolok yaitu harga per Unitnya antara Rp.50 Juta – Rp 95 Juta sungguh pantastis, diduga ada Mark-Up 100%.
sumber : Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)