Aceh – Mitrapolri.com
Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyambut baik sikap Ketua DPRA yang meminta pejabat Gubenur Aceh bersikap Transparan dalam pelaksanaan Pengadaan barang dan Jasa. Sudah menjadi rahasia umum disetiap SKPA atau Dinas dalam lingkungan Pemerintah Aceh bersikap tertutup tidak transparan terutama dalam menunjuk rekanan untuk paket paket Penunjukan Langsung.
Banyak rekanan dipungli dalam mengurus kontrak sampai dengan biaya lain lain dalam serah terima pekerjaan bahkan jika ditotal tidak kurang dari Rp 5juta rupiah per kontrak, sementara paket yang dikerjakan hanya paket kecil berkisar antara 100-200 juta.
Pada umumnya Rekanan tidak bisa melawan atau tidak bisa berbuat apa apa takut nanti penarikan uang nya dipersulit.
Kemauan Ketua DPRA patut didukung bersama sama karena dengan Transparan dan terbuka maka peluang untuk berbuat curang bisa diminimalisir. Sudah waktunya semua perangkat pemerintah memulai terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Kepada Ketua DPRA kami minta juga transparan dalam mengusulkan dana Aspirasi Dewan yang dikenal dengan pokir dewan. Jangan disatu sisi DPRA minta pejabat di pemerintahan transparansi tapi giliran mengelola dana pokir justru ditutup tutupi itu sama saja dengan meludah keatas kena muka sendiri.
Tahun Anggaran 2024 kita minta DPRA mempublis ke masyarakat secara terbuka judul paket paket pokir yang diusulkan oleh masing masing Anggota DPRA supaya masyarakat bisa menilai apa saja kegiatan yang diusulkan utk kepentingan masyarakat.
- BACA JUGA : Suami Parangi Istri Hingga Tewas Gemparkan Warga Bone, Diduga Karena Motif Cemburu
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu Silaturahmi dengan KaLapas Kelas IIA Rantau Prapat
- BACA JUGA : Polda Sumut Ungkap Sindikat Curanmor dan STNK Palsu, 5 Pelaku Ditangkap
Jangan seperti tahun yang lalu paket paket pokir yang menyentuh langsung masyarakat tidak lebih dari 30% selebihnya diperuntukkan untuk pengadaan barang yang jelas jelas tidk bersentuhan langsung dengan masyarakat.
APBA 2024 diminta Anggota DPRA tidak mengusulkan pengadaan buku, laptop, alat peraga sekolah, rehab sekolah, dll karena kegiatan tersebut sudah merupakan kegiatan reguler dari masing masing Dinas terkait.
Statemen Ketua DPRA perlu diberikan pujian karena sikap dan prilaku transparan sudah dimulai dari dalam gedung dewan semoga terwujud hendaknya.
Kepada SKPA diminta juga bersikap Transparan jika dalam pelaksanaan proyek tahun 2023 yang lalu banyak yang gagal.
Kepada Kepala SKPA mengumumkan kepada Publik dengan cara mempublis nama nama perusahaan yang gagal kontrak sehingga menjadi pelajaran bagi rekanan lainnya. Jika tidak mampu melaksanakan kontrak maka perusahaan tersebut harus di Black List masuk daftar hitam Nasional.
Sumber : Nasruddin Bahar Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI)



