Bima, NTB – Mitrapolri.com
Video viral dua pemuda yang membawa paus kepala melon di atas motor di media sosial. Tragisnya, hewan yang dilindungi itu pun justru dikonsumsi oleh warga.
Polisi pun langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, kejadian dalam video yang berdurasi 20 detik tersebut ternyata terjadi di perairan pantai Nu’i Panda, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (10/9) sekitar pukul 10.00 WITA.
Awalnya polisi mendapatkan informasi dari salah seorang warga Panda bahwa di Desa Panda terdapat warga yang membagikan daging ikan paus yang sebelumnya dibawa oleh dua warga dari bibir pantai yang tak jauh dari desa mereka. Polisi pun lantas meminta keterangan salah satu warga yang ikut menerima daging paus yang tadinya dikira lumba-lumba itu.
“Petugas BKSDA wilayah III Bima-Dompu bersama Unit Tipidter Polres Bima pada Sabtu (11/9) mendatangi lokasi yang diduga lokasi ditemukannya ikan, dan bertemu dengan salah satu warga desa Panda yang kebetulan mendapatkan bagian kepala ikan paus melon itu,” kata Dirkrimsus Polda NTB Kombes Pol. Eka Wana Prasta, Minggu (12/9/2021).
“Dia membenarkan pada hari Jumat itu di wilayah pantai Niu Desa Panda, Palibelo Bima, ada dua warga yang tidak bersedia menjelaskan identitasnya telah menemukan seekor ikan yang terdampar di sekitar pesisir pantai,” terangnya. Dari warga yang bernama Baharuddin tersebut, polisi mendapatkan fakta bahwa paus yang diangkut oleh dua warga itu merupakan mamalia yang terpisah dari rombongannya lalu terdampar di sekitar pantai dan dalam kondisi sudah mati.
Discussion about this post