• Security
  • Security
Jumat, Februari 3, 2023
  • Login
Mitra Polri
  • Home
  • Polri
    • Mabes Polri
    • Polda
      • Polda Sultra
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Regional
    • Aceh
      • Aceh
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Besar
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Tenggara
      • Aceh Timur
      • Aceh Utara
      • Banda Aceh
      • Gayo Lues
      • Bireuen
    • Kalimantan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
  • Sumatera Utara
    • Pematangsiantar
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Humbahas
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langsa
    • Medan
    • Pelabuhan Belawan
    • Simalungun
  • Trend
    • Sehat
    • Teknologi
    • Wisata
  • Sosial Kemasyarakatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Polri
    • Mabes Polri
    • Polda
      • Polda Sultra
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Regional
    • Aceh
      • Aceh
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Besar
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Tenggara
      • Aceh Timur
      • Aceh Utara
      • Banda Aceh
      • Gayo Lues
      • Bireuen
    • Kalimantan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
  • Sumatera Utara
    • Pematangsiantar
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Humbahas
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langsa
    • Medan
    • Pelabuhan Belawan
    • Simalungun
  • Trend
    • Sehat
    • Teknologi
    • Wisata
  • Sosial Kemasyarakatan
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • ACEH
  • SUMATERA UTARA
  • RIAU
  • JAKARTA
  • JAWA BARAT
  • JAWA TENGAH
  • JAWA TIMUR
  • BANTEN
  • SUMATERA SELATAN
  • BANGKA BELITUNG
  • LAMPUNG
  • SULAWESI UTARA
  • NTT
  • MALUKU UTARA
Home Trend

Viral Paus Kepala Melon di Bima, Diangkut Hingga Dikonsumsi Warga

by mitrapolri.com
13/09/2021
in Trend
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

Bima, NTB – Mitrapolri.com

Video viral dua pemuda yang membawa paus kepala melon di atas motor di media sosial. Tragisnya, hewan yang dilindungi itu pun justru dikonsumsi oleh warga.

Polisi pun langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, kejadian dalam video yang berdurasi 20 detik tersebut ternyata terjadi di perairan pantai Nu’i Panda, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (10/9) sekitar pukul 10.00 WITA.

Awalnya polisi mendapatkan informasi dari salah seorang warga Panda bahwa di Desa Panda terdapat warga yang membagikan daging ikan paus yang sebelumnya dibawa oleh dua warga dari bibir pantai yang tak jauh dari desa mereka. Polisi pun lantas meminta keterangan salah satu warga yang ikut menerima daging paus yang tadinya dikira lumba-lumba itu.

“Petugas BKSDA wilayah III Bima-Dompu bersama Unit Tipidter Polres Bima pada Sabtu (11/9) mendatangi lokasi yang diduga lokasi ditemukannya ikan, dan bertemu dengan salah satu warga desa Panda yang kebetulan mendapatkan bagian kepala ikan paus melon itu,” kata Dirkrimsus Polda NTB Kombes Pol. Eka Wana Prasta, Minggu (12/9/2021).

“Dia membenarkan pada hari Jumat itu di wilayah pantai Niu Desa Panda, Palibelo Bima, ada dua warga yang tidak bersedia menjelaskan identitasnya telah menemukan seekor ikan yang terdampar di sekitar pesisir pantai,” terangnya. Dari warga yang bernama Baharuddin tersebut, polisi mendapatkan fakta bahwa paus yang diangkut oleh dua warga itu merupakan mamalia yang terpisah dari rombongannya lalu terdampar di sekitar pantai dan dalam kondisi sudah mati.

Eka mengatakan warga juga mengaku sempat membantu paus tersebut agar bisa berenang kembali ke tengah laut sebelum mengangkut dan membawanya ke perkampungan. Namun, lantaran sudah dalam kondisi lemas dan terdapat luka memar pada bagian perutnya, paus tersebut tak bisa lagi berenang.

Warga kemudian membawa lumba-lumba tersebut ke perkampungan Ni’u, lalu memotongnya dan membagikannya kepada warga untuk dikonsumsi.

Kepada para petugas, Baharuddin mengaku dirinya dan warga tidak mengetahui paus tersebut adalah satwa yang dilindungi. Eka mengungkapkan Baharuddin juga mengaku tidak tau bahwa paus tersebut tidak bisa dikonsumsi.

“Baharuddin mengakui ikan paus tersebut telah dibagi-bagi kepada warga sekitar Desa Panda dan mereka berdalih tidak mengetahui jika ikan tersebut jenis ikan yang dilindungi,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang petugas BKSDA, Dimas, yang ikut melakukan penelusuran bersama polisi, awalnya mengira paus itu lumba-lumba jenis lumba-lumba hidung botol dengan usia dewasa. Namun belakangan diketahui itu paus kepala melon yang ternyata dilindungi.

“Setelah dilakukan pengamatan maka disimpulkan ikan tersebut adalah ikan jenis lumba-lumba hidung botol memiliki usia dewasa dan keberadaannya termasuk satwa yang dilindungi UU sebagaimana PP Nomor 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis tumbuhan dan Satwa,” jelas Dimas dalam keterangannya kepada media.

Dimas mengatakan pihaknya bersama polisi telah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kelangsungan hidup paus tersebut dilindungi undang-undang. Karena itu, jika paus tersebut ditemukan mati, bangkainya harus dikubur bukan dikonsumsi.

  • Baca Juga : HOAX ! Video Viral Yang Sebut Megawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

BKSDA Provinsi NTB menyebut warga tak tahu paus yang viral itu merupakan satwa laut yang dilindungi. Hal itu diketahui setelah pihak BKSDA wilayah III Bima-Dompu melakukan pendekatan sekaligus edukasi kepada warga yang memakan daging mamalia tersebut di Desa Panda, Kecamatan Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

“Dari hasil wawancara, warga setempat tidak mengetahui lumba-lumba (paus) tersebut merupakan satwa yang dilindungi undang-undang dan setahu mereka satwa tersebut merupakan ikan biasa,” ungkap Kepala Seksi Konservasi Wilayah (KSW) III Bima Dompu Bambang Dwidarto dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).

Bambang Dwidarto mengungkapkan, menurut pengakuan warga, paus tersebut diangkut menggunakan sepeda motor dibawa ke perkampungan. Setelah itu, dagingnya dipotong-potong dan dibagikan kepada warga desa.

Saat petugas datang, BKSDA hanya menemukan potongan kepala paus. Kemudian potongan tersebut dibawa dan dikubur di area kantor KSDA wilayah III.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI buka suara soal ini. KKP yang mengkoreksi bahwa hewan yang dilindungi itu bukan lumba-lumba akan tetapi paus kepala melon.

“Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, biota laut dilindungi itu terdampar di Pantai Niu, Desa Panda, Kec. Palibelo, Kab. Bima. Dari hasil pengamatan secara visual, khususnya pada bagian moncong kepalanya, kemungkinan besar biota laut dilindungi tersebut merupakan Paus Kepala Melon (Peponocephala Electra) bukan lumba-lumba seperti yang ramai diberitakan,” kata Asisten Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto, melalui pesan singkat.

Doni sangat menyesalkan warga yang membawa paus itu. Doni menyebut KKP bersama BKSDA NTB, DKP NTB, DKP Kab Bima sudah memberikan pemahaman kepada warga bahwa paus kepala melon itu adalah hewan yang dilindungi.

“Tindakan cepat dan sosialisasi yang dilakukan di lapangan sesuai dengan komitmen dari Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk selalu memastikan kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. Pasalnya, mamalia laut merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional,” kata Doni.

Doni berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Sebab akan ada ancaman berat bagi warga yang menyalahgunakan biota yang dilindungi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Kepmen KP No. 79/KEPMEN-KP/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

“KKP berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali, ancamannya cukup serius, pelaku bisa kena pasal pidana sesuai aturan UU No.5 Tahun 1990 pasal 21 ayat 2” ucapnya.

(RED)

ShareSendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

PJ Motor 88 dengan layanan Service, Boring, Bubut, Sparepart sepeda motor di Jalan lintas Medan – Aceh Lingkungan Vl, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat

PJ Motor 88, Bengkel Idola Anak Muda Gebang Kabupaten Langkat

Agustus 18, 2022

Langkat, Sumut - Mitrapolri.com Untuk meraup cuan, Roni Sanjani Azli Owner pengusaha muda bidik pembukaan PJ Motor 88 dengan layanan...

Sandiaga Uno: Aceh Ramadhan Festival Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Aceh

April 14, 2022

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno menyambut positif atas terselenggaranya Aceh...

Sri Mulyani Blak-blakan Terkait APBN yang Dihabiskan Untuk Event MotoGP Mandalika

Maret 20, 2022

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan terkait anggaran negara yang sudah dihabiskan guna penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Pertamina...

Di Kota Subulussalam, Ada Event Pekan Budaya dan Tradisi Barsela

Maret 19, 2022

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh, Jamaluddin mengajak masyarakat menyukseskan Pekan Budaya dan Tradisi...

Asyik, Pentas Aceh Milenial Kembali Digelar, Catat Tanggalnya!

Februari 9, 2022

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Aceh kembali menghelat Pentas Aceh Milenial di Taman Budaya, Kota Banda...

Terkait Penipuan Masuk CPNS, Anak Nia Daniaty Akui Terima Rp 25 Juta Per Kepala

Oktober 1, 2021

Jakarta - Mitrapolri.com Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Susanti Agustina akhirnya memberikan penjelasan atas kasus yang menyeretnya beberapa hari terakhir...

Discussion about this post

MITRA POLRI RV

Currently Playing

Pidato Presiden RI di One Ocean Summit

Pidato Presiden RI di One Ocean Summit

Mitra Polri TV

Puluhan Ikan Mati, Diduga Akibat Pembuangan Air Limbah PT PIM

Mitra Polri TV

Polres Tanggamus Amankan Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Mitra Polri TV

Kapolres Tanggamus Berikan Penghargaan kepada Tim Vaksinator COVID-19

Mitra Polri TV

SDN 1 Teba Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus dan Puskesmas Kotaagung Timur

Mitra Polri TV

Reses Jaring Asmara (Aspirasi Masyarakat) Kabupaten Tanggamus

Mitra Polri TV

TRENDING SEPEKAN

  • Ketua KIP Nagan Raya Muhammad Yasin

    Aparat Desa yang Lulus PPK dan PPS Harus Pilih Salah Satu Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Nagan Raya Keluarkan SE Larangan Rangkap Jabatan Bagi Aparatur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Carut Marut Rekrutmen PPK dan PPS, KIP Nagan Raya Resmi Dilaporkan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Pemberitaan Isteri dan Adik Kandung Direkrut Disekretariat PPS, Ini Penjelasan Keuchik Bantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KIP Nagan Raya Dilaporkan Oleh LBH – AKA, DKPP Nyatakan Memenuhi Syarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Bantan Nagan Raya Protes Rekrutmen Sekretariat PPS Isteri dan Adik Kandung Keuchik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacau! Sejumlah Aparat Desa di Nagan Raya Lulus Sebagai PPS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recommended

Covid-19, Lapas Cilegon Tetap Berikan Layanan Bagi Wargabinaan dan Masyarakat Secara Maksimal

Februari 22, 2022

Korsleting Listrik di Gudang Gas Elpiji, Personel Polsek Banda Sakti Amankan TKP

Mei 31, 2022

Aksi Peduli Polres Pangkalpinang Kepada Warga yang Terdampak Kenaikan BBM

September 8, 2022

DPRD OKI Gelar Ruwahan Sambut Bulan Ramadhan

April 1, 2022

Diduga Pungli Menjalar di SMPN 2 Kota Prabumulih, Modusnya Penahanan Ijazah

Maret 16, 2022

Operasi Yustisi Malam, Tim Gabungan Himbau Pengelola Kafe Terapkan Prokes

Maret 4, 2022
close
       
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021 Mitra Polri

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Home
  • Polri
    • Mabes Polri
    • Polda
      • Polda Sultra
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Regional
    • Aceh
      • Aceh
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Besar
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Tenggara
      • Aceh Timur
      • Aceh Utara
      • Banda Aceh
      • Gayo Lues
      • Bireuen
    • Kalimantan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
  • Sumatera Utara
    • Pematangsiantar
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Humbahas
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langsa
    • Medan
    • Pelabuhan Belawan
    • Simalungun
  • Trend
    • Sehat
    • Teknologi
    • Wisata
  • Sosial Kemasyarakatan

© 2021 Mitra Polri

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist