Mitra Polri
Minggu, Oktober 11, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Barat
Aksi Damai Warga Margajaya  Kecamatan Bekasi Selatan Yang Tergusur Berjalan Untuk Menggeruduk Kantor Walikota Bekasi.(Foto. Dok: RH/Mitrapolri.Com)

Aksi Damai Warga Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan Yang Tergusur Berjalan Untuk Menggeruduk Kantor Walikota Bekasi.(Foto. Dok: RH/Mitrapolri.Com)

Warga Margajaya Menolak Penggusuran, Ruang Dialog Tak Kunjung Datang

by mitrapolri.com
3 Juli 2025 | 21:15 WIB
in Jawa Barat

Bekasi, Jawa Barat – Mitrapolri.com |

Warga Marga Jaya, Kampung Pangkalan Bambu, RT.005/RW.001, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat dengan ini menyatakan penolakan terhadap rencana penggusuran sepihak yang dilakukan oleh
Pemerintah Kota Bekasi.

Situasi ini terjadi karena tidak adanya ruang dialog yang terbuka antara Pemerintah Kota Bekasi dengan warga setempat yang telah tinggal dan hidup di wilayah tersebut selama berpuluh-puluh tahun.

Disela-sela pembacaan tuntutan Wargajaya Panci-Panci kebesaran mengawal Bendera Sang Merah Putih Yang berkibar bersamaan Panci-Panci Kebesaran.

Warga Kampung Pangkalan Bambu Marga Jaya RT.005/RW.001 bukanlah warga liar atau ilegal. Keberadaan mereka telah diakui oleh berbagai program pemerintah yang selama ini berjalan di wilayah tersebut antara lain : Program Keluarga Harapan (PKH), Pembangunan Posyandu, Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Jaminan sosial berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Hak untuk memilih dalam setiap Pemilihan Umum.

ADVERTISEMENT
Lokasi Penggusuran Rumah Warga Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan Dengan Dalih Normalisasi Sungai serta Penataan Ruang.

Selain itu pemerintah Kota Bekasi juga telah menerbitkan Surat Keputusan Lurah Marga Jaya Nomor 450/25-KI.Mj/XII/2017 tentang Majelis Umat Beragama Kelurahan Margajaya, sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap keberadaan kelompok masyarakat beragama di wilayah ini.

Kami merasa perlu menyampaikan riwayat dan latar belakang keberadaan kami di Kampung Pangkalan Bambu Kepada Pemerintah Kota Bekasi. Berbagai permasalahan yang timbul saat ini mendorong kami sebagai warga yang sah dan diakui oleh negara untuk menyuarakan penolakan terhadap proses tindakan penggusuran yang dilakukan secara sepihak dan tanpa adanya partisipasi dari warga yang terdampak.

Ratusan Warga Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan Meminta Keadilan Terhadap Walikota Bekasi Tri Ardhianto atas Penggusuran Sepihak.

Kami memahami bahwa di Kota Bekasi, sedang digencarkan program penataan kawasan sempadan sungai, termasuk dalam mendukung program pemerintah Pusat mengenai pengendalian ruang serta program Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait normalisasi Kali Bekasi.

Namun, proses penggusuran yang ingin dilakukan ini seharusnya tidak dilakukan secara serampangan dan tanpa mengindahkan hak-hak dasar masyarakat.

ADVERTISEMENT

Bekasi Keren yang digaungkan pemerintah seharusnya tidak mengabaikan kepentingan masyarakat terdampak. Atasnama Pembangunan, penataan atau Keindahan kota tidak seharusnya tindakan dilakukan tanpa dialog, tanpa solusi dan justru menimbulkan rasa takut serta kekhawatiran di tengah warga.

Aspek penting seperti hak atas Pendidikan, kesehatan, jaminan atas ruang hidup yang aman dan layak serta kesejahteraan masyarakat secara umum seharusnya menjadi bagian dari pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

  • BACA JUGA : Kemeriahan Acara Syukuran & Doa Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Mapolsek Cariu Serta Pelepasan Purna Tugas, Kenaikan Pangkat Anggota Polsek dan Santunan Anak Yatim

  • BACA JUGA : Polsek Bojongsari Ikut Bantu Pencarian Lansia Hanyut di Sungai Klawing

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Riau Apresiasi Kinerja Satgas PKH

Tidak adanya ruang komunikasi yang terbuka membuat kami warga Margajaya, Kampung Pangkalan Bambu, RT.005/RW.001, terpaksa menyuarakan aspirasi secara langsung demi keadilan.

Saat ini terdapat sekitar 72 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di wilayah kami, termasuk 10 balita, 20 anak usia sekolah dasar, 15 anak usia pelajar tingkat menengah pertama, 3 anak usia pelajar tingkat menengah atas serta orang dewasa dan lansia yang kini mengalami keresahan akibat kebijakan yang diambil tanpa musyawarah.

Harapan yang sering disampaikan pemerintah di ruang-ruang publik tentang masa depan anak -anak, akses pendidikan, perumahan layak dan kesejahteraan masyarakat, tidak sejalan dengan proses penggusuran yang kami hadapi ini.

Hingga saat ini kami tidak pernah menerima ruang dialog, sosialisasi, atau klarifikasi terkait penggusuran sebagaimana disebutkan dalam surat pemberitahuan dari Dinas Tata ruang Kota Bekasi.

Padahal, warga Kampung Pangkalan Bambu telah membangun kehidupannya di atas tanah ini sejak lama dan sesuai dengan Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA), hak atas tanah dan tempat tinggal merupakan hak yang dilindungi.

ADVERTISEMENT

Tindakan penggusuran tanpa kejelasan hukum, tanpa relokasi, tanpa jaminan perlindungan sosial, merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).

Resolusi Komisi Hak Asasi Manusia 77/1993 telah menyatakan bahwa penggusuran paksa yakni pemindahan penduduk dari tempat tinggalnya tanpa jaminan perlindungan hukum yang layak adalah bentuk pelanggaran HAM Berat.

Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pelayanan kesehatan. Maka, penggusuran yang dilakukan tanpa mekanisme hukum yang adil dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi.

Ironisnya, pendekatan yang digunakan pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini tampak hanya berfokus pada fisik bangunan, tanpa memperhitungkan dampak sosial seperti kehilangan tempat tinggal, Pendidikan anak-anak, kesehatan warga, hingga stabilitas psikologis masyarakat terdampak.

Oleh karena itu, kami warga Kampung Pangkalan Bambu RT.005/RW.001, dengan tegas menyatakan akan melakukan aksi damai di depan Kantor Wali Kota Bekasi pada tanggal 03 Juli 2025 guna mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk membuka ruang dialog yang transparan dan adil.

Dalam aksi ini, kami menyuarakan tuntutan :

1. Tolak penggusuran sepihak terhadap warga bantaran sempadan Kali Bekasi!

2. Mendesak Wali Kota Bekasi untuk menghentikan penggusuran dan mengedepankan dialog dengan warga MargaJaya, Kampung Pangkalan Bambu RT.005/RW.001!

3. Wujudkan reformasi agraria perkotaan yang berpihak kepada rakyat!

4. Ciptakan ruang hidup yang layak dan aman bagi seluruh warga Bekasi!

5. Hentikan penggusuran terhadap ruang ibadah warga!

6. Laksanakan reformasi agraria sejati, bukan simbolik semata!

7. Hentikan tindakan represif dalam proses penataan kota!

Mari bangun solidaritas masyarakat dan wujudkan kota Bekasi Keren yang adil untuk semua.

(RH)

Share31SendShare

Berita Terkait

Kata Sambutan dari Kades Citeureup
Jawa Barat

Musdes Citeureup Bahas Rencana Kerja 2027, Kades Gugun Wiguna Tekankan Usulan Harus Terukur dan Sesuai Anggaran

9 Oktober 2026 | 05:03 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pemerintah Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan...

Read more
Penetapan calon anggota BPD terpilih sekaligus proses Pergantian Antarwaktu (PAW) tersebut berlangsung di Aula Desa Cikahuripan.
Jawa Barat

9 Anggota BPD Cikahuripan Terpilih, Siap Kawal Aspirasi Warga Periode 2027–2035

7 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, memasuki...

Read more
Bersama - sama melakukan gunting pita oleh Camat, Kades, Danramil tanda dimulai pembanguna jalan dengan anggaran APBD Kabupaten
Jawa Barat

Pemdes Klapanunggal Mulai Betonisasi Jalan Kampung Cibugis, Anggaran APBD Rp690 Juta untuk Tingkatkan Akses Warga

3 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Kab. Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Kick Off Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Pedesaan Tahun 2026 Desa Klapanunggal Kecamatan...

Read more
Sambutan Kades Dalam Musrembang Desa Klapanunggal 2026
Jawa Barat

Musrembangdes Klapanunggal 2026 Semua Usulan Didorong Tepat Sasaran, Anggaran Jangan Salah Arah

30 September 2026 | 19:47 WIB

Kab. Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pemerintah Desa Klapanunggal menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Brimob Polri Hadir Bantu Warga Dampak Banjir dari Luapan Sungai Kali Bulan Aceh Tenggara

10 Oktober 2026 | 17:06 WIB
Kalimantan Tengah

Sat Resnarkoba Polres Kotim Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sampit, 31 Orang Diamankan

10 Oktober 2026 | 16:53 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Ungkap Peredaran Sabu 304,1 Gram, Seorang Perempuan Diamankan

10 Oktober 2026 | 16:48 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Malam, Kabidpropam Polda Kalteng Pastikan Personel Siaga di Posko Karhutla

10 Oktober 2026 | 16:45 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Sampaikan Permohonan Maaf atas Dugaan Tindakan kekerasan oleh Oknum Polisi

10 Oktober 2026 | 06:03 WIB
Kalimantan Tengah

Secangkir Kopi dan Dukungan Psikologi, Cara Polda Kalteng Jaga Semangat Petugas Karhutla

10 Oktober 2026 | 06:00 WIB
Kalimantan Tengah

Di Tengah Kepungan Asap, Personel Polda Kalteng Terus Optimalkan Pemadaman Karhutla

10 Oktober 2026 | 05:58 WIB
Kalimantan Tengah

Respons Keluhan Warga, Polsek Pahandut Bantu Evakuasi Pasien ODGJ ke Rumah Sakit

10 Oktober 2026 | 05:56 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Semangat Satgas Karhutla, Kapolresta Palangka Raya Berikan Motivasi kepada Personel Gabungan

10 Oktober 2026 | 05:54 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Terkendali, Kapolresta Palangka Raya Cek Titik Api Km 38

10 Oktober 2026 | 05:50 WIB
Kalimantan Tengah

Klarifikasi Video Viral, Sipropam Polresta Palangka Raya Pastikan Tidak Ada Indikasi Pungli Anggota Satlantas

10 Oktober 2026 | 05:47 WIB
Aceh

Khalid Mustafa Nilai Alasan STNK Mati Tidak Memenuhi Unsur Evaluasi, TTI Sorot Pengguguran Peserta Tender Hunian Tetap Aceh Utara

10 Oktober 2026 | 05:44 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini