Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Sejumlah warga Nagan Raya mempertanyakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi 1 DPRK Nagan Raya dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) terkait rekrutmen ppk yang diduga sarat masalah.
Komisi 1 DPRK Nagan Raya telah memanggil Komisioner KIP Nagan Raya dan Panwaslih pada tanggal 16 Januari 2023 yang lalu.
Namun sampai berita ini dilansir belum ada rekomendasi hasil dari RDP tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebut namanya kepada wartawan mengaku heran terhadap sikap anggota dewan yang seharusnya segera menindak lanjuti setiap permasalahan rakyat,apalagi ini menyangkut kelanjutan pesta demokrasi dimana kedaulatan rakyat akan dipertaruhkan.
- BACA JUGA : Sempat Putus Akibat Longsor, Jalan Menuju Objek Wisata Tugu Kilometer Nol Sabang Normal Kembali
- BACA JUGA : Peduli Korban Banjir dan Tanah Longsor, Polresta Manado Bersama Sat Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih
- BACA JUGA : Peduli Korban Banjir dan Tanah Longsor, Kapolresta Manado Dampingi Kapolda Sulut Lakukan Peninjauan Lokasi Pasca Banjir dan Tanah Longsor
Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya Hasan Masyuri saat dihubungi mitrapolri.com Rabu (01/02/23) mengatakan rekomendasi RDP ini sedang dirumuskan oleh Tenaga ahli DPRK.
“Iya lagi dirumuskan oleh tenaga ahli DPRK,nanti kalau sudah selesai saya kasih tau bang ya”, ujar Hasan Masyuri.
Namun hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan dari anggota dewan Nagan Raya ini. Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa berbagai dugaan kecurangan terjadi saat Rekrutmen PPK dan PPS oleh KIP Nagan Raya dan berita terkini bahkan KIP Nagan Raya telah diadukan Ke DKPP oleh beberapa lembaga untuk memperjelas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KIP Nagan Raya.
(T. RIDWAN)