Mitra Polri
Senin, September 8, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Suwito, manajer lama PT Ayau menyampaikan klaim bahwa mereka masih memiliki lahan seluas 100 hektare di luar kawasan yang disegel oleh Satgas Penanganan Konflik Horizontal (PKH). Mereka bersikeras bahwa lahan yang mereka maksud berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) dan meminta agar lahan tersebut tidak disentuh oleh kelompok tani.

Suwito, manajer lama PT Ayau menyampaikan klaim bahwa mereka masih memiliki lahan seluas 100 hektare di luar kawasan yang disegel oleh Satgas Penanganan Konflik Horizontal (PKH). Mereka bersikeras bahwa lahan yang mereka maksud berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) dan meminta agar lahan tersebut tidak disentuh oleh kelompok tani.

Waspada Manuver Pihak Ayau: Karena Panik, Mereka Mencoba Melawan Pemerintah dan Memfitnah Aparat Serta Mengerahkan Preman Bayaran

by mitrapolri.com
2 September 2025 | 14:12 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Kelompok Tani Riau Jaya Makmur (RJM) membantah seluruh narasi pemberitaan yang menyinggung nama kelompok tani lain dalam sengketa lahan eks PT Ayau di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Khairul Azwar, perwakilan RJM, yang menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar, menyesatkan, dan cenderung memutarbalikkan fakta.

Menurut Khairul, saat ini lahan seluas 1.444,46 hektar eks PT Ayau telah resmi beralih pengelolaan kepada Kelompok Tani Riau Jaya Makmur. Proses tersebut dilakukan melalui skema kerja sama operasi (KSO) antara RJM dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang mendapat legitimasi dari pemerintah. Melalui skema itu, petani lokal mendapat hak kelola disertai pendampingan teknis dari Agrinas.

Khairul menegaskan, keberadaan kelompok yang mengatasnamakan “Poktan Kepau Jaya” hanyalah akal-akalan pihak Ayau yang sebelumnya berafiliasi dengan Ayau dan kini mencoba melawan kebijakan pemerintah.

ADVERTISEMENT

“Kami tegaskan, tidak ada yang dirampas. Justru pemerintah bersama Agrinas memberi ruang kepada petani lokal yang sah, yakni RJM. Narasi seolah ada perampasan aset, perusakan fasilitas, hingga tudingan fitnah adalah cerita sepihak yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, RJM bersama pemerintah berkomitmen menjaga lahan agar bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan tidak lagi menjadi sumber konflik. Klaim adanya lahan APL 102 hektar yang disebut dikuasai pihak tertentu juga dibantah. Menurut Khairul, seluruh lahan eks PT Ayau telah masuk dalam skema KSO dan dikelola secara resmi serta transparan.

  • BACA JUGA : Lapor Pak Kapolri! Batu Bara Diduga Berasal dari Tambang Ilegal Masuk Jakarta, Kerugian Negara Miliaran

  • BACA JUGA : Suara Persatuan dari Riau: Elang Tiga Hambalang Ajak Masyarakat Bersatu

  • BACA JUGA : Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi

Ayau Diduga Melanggar Hukum
Khairul menyebut, justru PT Ayau yang selama ini patut diduga melanggar hukum. Pasalnya, perusahaan itu menanam kelapa sawit di kawasan hutan tanpa izin resmi dari pemerintah. Tindakan tersebut merupakan tindak pidana kehutanan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b jo Pasal 92 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain itu, apabila terbukti ada hasil perkebunan sawit dari kawasan hutan yang diperdagangkan dan dialirkan melalui transaksi keuangan, maka bisa dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

ADVERTISEMENT

“Ini bukan sekadar konflik antar kelompok, melainkan potensi pelanggaran hukum serius yang bisa menjerat PT Ayau. Jadi, wajar bila pemerintah mengambil alih dan menyerahkan pengelolaan kepada petani lokal yang sah,” tegas Khairul.

Ia juga membantah adanya upaya membenturkan pekerja eks Ayau dengan aparat. Menurutnya, semua proses berjalan melalui mekanisme resmi, dengan pengawasan langsung dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan pemerintah. Ia memastikan tidak ada aksi penyerangan maupun perusakan sebagaimana diberitakan.

“Faktanya, lahan telah dikelola dengan baik, dan RJM tetap fokus pada kegiatan pertanian bersama Agrinas. Pihak Ayau jangan membalikkan fakta dan menebar fitnah. Mereka lah yang melanggar hukum,” pungkas Khairul.

(Red/tim)

ADVERTISEMENT
ShareSendShare

Berita Terkait

Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Riau

Skandal KSO di Inhil! Agrinas Diduga Main Mata dengan Perusahaan, Masyarakat Tempatan Dikhianati

7 September 2025 | 08:16 WIB

Indragiri Hilir, Riau - Mitrapolri.com | Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada...

Read more
Riau

26 Tahun Kuasai Hutan Riau, PT SAL Diduga Gelapkan Ribuan Hektar: Kuasa Hukum Petani Tuntut JAM-Pidsus Turun Tangan!

4 September 2025 | 09:54 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com| Konflik perebutan lahan sawit di Kabupaten Kampar kembali mencuat. Kuasa hukum Kelompok Tani Riau Jaya Makmur...

Read more
Ketua DPD IPK Rokan Hilir, Bahrum Marpaung, SE, berkesempatan menanam pohon durian Musang King dan memberikan santunan kepada anak yatim. (Foto. Dok/IPK)
Riau

Meriah! HUT ke-56 IPK di Riau Hadirkan Artis Ibu Kota dan Santuni Anak Yatim

29 Agustus 2025 | 12:14 WIB

Siak, Riau - Mitrapolri.com | Organisasi Masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read more
Belasan preman bayaran diduga suruhan pengusaha keturunan Tionghoa asal Medan, Surianto Widjaja alias Ayau, menyerang brutal anggota Kelompok Tani Kapau Jaya Sukses Lestari di Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Riau

Lahan Ilegal Picu Kericuhan, Preman Bayaran Ayau Lukai Petani di Kampar

28 Agustus 2025 | 12:41 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Aksi premanisme kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Riau. Belasan preman bayaran diduga suruhan pengusaha...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Satgas Binluh Ops Aman Nusa Berikan Imbauan ke ke Ojol dan Pengunjung Pasar Rajawali

7 September 2025 | 22:52 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Apel Kesiapan Pengamanan Deklarasi Damai Huma Betang

7 September 2025 | 22:46 WIB
Kalimantan Tengah

Sinergi TNI-Polri, Ciptakan Situasi Kondusif di Wilayah Binaan

7 September 2025 | 22:42 WIB
Jawa Tengah

Nguwek Sahabat FD Gelar Arisan ke-9 di Pantai Jetis Cilacap, Sekaligus Evaluasi dan Wisata

7 September 2025 | 12:17 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pengedar Ekstasi di Jalan Temanggung Tilung

7 September 2025 | 12:02 WIB
Kalimantan Tengah

Kabagops Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Operasi Aman Nusa I

7 September 2025 | 11:49 WIB
Jawa Tengah

Aspirasi Hanya disebut dari PKS, Janji Besar Tak Kunjung Nyata, Rakyat Mulai Kecewa

7 September 2025 | 08:54 WIB
Nasional

Ratusan Ribu Anggota Elang 3 Hambalang Ultimatum: Wadirut Agrinas Harus Mundur atau Dipaksa Turun!

7 September 2025 | 08:42 WIB
Riau

Skandal KSO di Inhil! Agrinas Diduga Main Mata dengan Perusahaan, Masyarakat Tempatan Dikhianati

7 September 2025 | 08:16 WIB
Sulawesi Selatan

Buron 6 Bulan, Remaja Gowa Ditangkap Usai Gondol Ayam Bangkok senilai Rp 20 Juta

6 September 2025 | 09:35 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Latih Polisi Cilik di MIN 1 Kota Palangka Raya

6 September 2025 | 09:31 WIB
Kalimantan Tengah

Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Beri Materi LDK untuk Pelajar SMA di Bereng Bengkel

6 September 2025 | 09:28 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba