Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Dalam rangka menegakkan disiplin internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan absensi personel pada seluruh satuan fungsi (satfung).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap kehadiran anggota, guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal sesuai aturan yang berlaku.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam Iptu Priyoko menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan langkah pembinaan untuk meningkatkan kedisiplinan personel.
- BACA JUGA : Serdik Sespimma Polri Angkatan 75 dan DKPP Jabar Gelar Diskusi, Perkuat Sinergi Pengawasan Distribusi Pangan
- BACA JUGA : Kapolres Seruyan Pimpin Gelar Operasional Mei 2026, Tekankan Pengawasan BBM dan Pemberantasan Narkoba
- BACA JUGA : Kapolres Seruyan Pimpin Langsung Tes Urine Personel Polsek Seruyan Hilir, Perkuat Pengawasan dan Integritas
“Pengecekan absensi dilakukan guna memastikan kehadiran anggota sesuai dengan jadwal dinas, sekaligus sebagai bentuk pengawasan agar personel tetap disiplin dalam menjalankan tugas,” ungkapnya, Selasa (5/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, Propam melakukan pemeriksaan langsung terhadap daftar hadir serta memastikan tidak adanya pelanggaran terkait kehadiran maupun kedisiplinan kerja.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Palangka Raya dalam meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(4n5)




