Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

4 Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Jilid 3 Jalani Agenda Putusan

by mitrapolri.com
19 Mei 2022 | 17:12 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang putusan terhadap empat terdakwa Ahmad Najib, Agustinus, Laonma L Tobing dan Loka Sangganegara, yang terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, kembali jalan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan pembacaan putusan terhadap Empat terdakwa dari kasus jilid 4, yang merugikan negara sebesar Rp.127 miliar lebih atau 10 persen dari nilai pagu, Kamis (19/5/2022).

Sidang di Ketuai oleh Majelis Hakim Yose Rizal, S.H, MH dan dihadiri oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Palembang serta dihadiri terdakwa secara virtual langsung dari Rutan Kelas I A Pakjo Palembang.

Dalam amar putusannya Majelis Hakim, menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : RKCA Minta Kepada Keuchik Se Nagan Raya Tranparansi Terkait Rekrutmen Aparatur Desa
  • BACA JUGA : Razak: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Yang Ke 114 Tahun 2022
  • BACA JUGA : Kapolda Sumsel Diwakili Karo SDM Polda Sumsel Memantau, Mengecek dan Mengontrol Pelaksanaan Test Uji Akademik

“Mengadili dan menyatukan pidana kepada empat terdakwa karena telah terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor: 31 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” Majelis Hakim menyatukan hukuman secara bergantian terhadap empat terdakwa.

Ahmad Najib yang saat itu menjabat sebagai Asisten Kesra divonis oleh Majelis Hakim dengan pidana penjara selama 4 tahun denda Rp.200 juta subsider 1 Bulan kurungan, Agustinus Antoni yang saat itu menjabat sebagai Kabid Anggaran di BPKAD divonis selama 4 Tahun denda Rp.200 juta subsider 1 bulan kurungan.

Laonma L Tobing yang saat itu menjabat sebagai kepala BPKAD divonis selama 4 tahun 6 bulan denda Rp.200 juta subsider 1 bulan kurungan,
Loka Sangganegara selaku pihak dari Kontraktor divonis selama 4 tahun 6 bulan denda Rp.200 juta subsider 1 bulan kurungan.

Setelah mendengarkan putusan tersebut, baik Jaksa Penuntut Umum maupun masing-masing kuasa hukum empat terdakwa menyatakan pikir-pikir.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Sumsel, menuntut keempat terdakwa Ahmad Najib selama 5 tahun penjara, Loka Sangganegara selama 4,6 tahun, Agustinus Antoni selama 4,6 tahun penjara dan Laonma PL Tobing 5 tahun penjara.

JPU Kejati Sumsel, juga mewajibkan para terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 750 juta apabila tidak maka dibayar ditambah hukuman 6 bulan penjara.

Liputan : M. TAHAN

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Sumsel, Rabu (22/7/2026), dipimpin Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. dan dihadiri perwakilan MPLO serta jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel.
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Polda Sumatera Selatan memperkuat kerja sama keamanan lintas negara melalui pertemuan strategis dengan Malaysia Police...

Read more
Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam suasana penuh kebersamaan, sekaligus menghadirkan kepedulian sosial melalui pembagian sembako dan doorprize kepada komunitas ojek online (ojol).
Sumatera Selatan

Nobar Final Piala Dunia 2026 bersama Polda Sumsel Berlangsung Meriah, Pererat Solidaritas Forkopimda dan Masyarakat

21 Juli 2026 | 09:23 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menghadirkan pendekatan humanis kepada masyarakat melalui kegiatan Nonton Bareng (Nobar)...

Read more
Upacara pembukaan pendidikan dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., pada Senin (20/7/2026).
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Terapkan Kurikulum Outcome-based Education Dalam Pendidikan Bintara SPKT 2026

21 Juli 2026 | 09:17 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia Polri melalui pembukaan Pendidikan Pembentukan...

Read more
Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada Senin dini hari, 20 Juli 2026.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026, 100 Warga Antusias Saksikan Laga

20 Juli 2026 | 23:24 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB
Kalimantan Selatan

Kowad Tak Kenal Kata Mundur, Kapten Cke (K) Hannah Turun Langsung Angkut Material Jalan

23 Juli 2026 | 09:45 WIB
Kalimantan Selatan

TMMD Ke-129 Kodim 1005/Batola Dorong Petani Tamban Bangun Tingkatkan Pengetahuan Pertanian

23 Juli 2026 | 09:41 WIB
Kalimantan Selatan

Gotong Royong Satgas dan Warga Percepat Pembangunan MCK TMMD di Tamban Bangun

23 Juli 2026 | 09:37 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini