Sabang, Aceh – Mitrapolri.com |
Pemerintah Kota Sabang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJM Kota Sabang Tahun 2025–2029, sebagai langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Yunus, di Aula Bappeda Sabang ini menjadi wadah penyelarasan visi pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sabang menyampaikan bahwa Musrenbang RPJM memiliki arti strategis sebagai wadah antar pemangku kepentingan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan RPJM Kota Sabang.
“Melalui Musrenbang RPJM ini, kita melakukan penajaman sasaran pembangunan jangka menengah Kota Sabang agar selaras dengan pembangunan nasional dan Aceh. Sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam melaksanakan pembangunan kota lima tahun ke depan,” ujar Suradji, Kamis (30/10/25).
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RPJM merupakan wujud nyata pendekatan perencanaan partisipatif.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan jangka menengah. RPJM ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menghantarkan masyarakat Sabang menuju kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran sebagaimana cita-cita UUD 1945,” jelasnya.
- BACA JUGA : Kapolda Kalteng Hadiri Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba di Jakarta
- BACA JUGA : Bidpropam Polda Kalteng Berikan Pembinaan Etik dan Disiplin di Polres Pulang Pisau
- BACA JUGA : Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Regenerasi Kepemimpinan
Wakil Wali Kota juga menegaskan pentingnya dedikasi dan semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
“Kita tidak hanya harus bekerja keras, tetapi juga mencintai pekerjaan kita dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan semangat itu, saya optimis kita mampu menjawab permasalahan dan isu daerah melalui visi Kota Sabang Tahun 2025–2030, yaitu ‘Sabang Kota Pariwisata yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan’,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Suradji menekankan lima hal penting dalam penyusunan RPJM Kota Sabang. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjabarkan visi dan misi secara konkret untuk mengatasi persoalan utama daerah, serta memastikan setiap program berorientasi pada manfaat bagi masyarakat melalui penerapan paradigma money follow programme.
Selain itu, Suradji mendorong rasionalisasi program yang kurang berdampak, penerapan perencanaan berbasis e-planning atau SIPD, serta penyusunan RPJM yang mampu menjawab isu strategis di tingkat daerah, nasional, dan internasional.
“Melalui Musrenbang ini, kita berharap seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan RPJM Kota Sabang Tahun 2025–2029 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Wakil Wali Kota Sabang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan anggota DPRK Sabang, perwakilan BAPPEDA Aceh, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah dan camat se-Kota Sabang, kepala instansi vertikal, Chief of Social Policy UNICEF Indonesia Hasnani Rangkuti, serta perwakilan perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat.
(Bukhari)




