Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Dalam rangka memastikan kelancaran dan kesiapsiagaan pelayanan kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan serah terima tugas jaga, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan serah terima dipimpin oleh Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Ade Maulana, yang memimpin proses pergantian petugas jaga untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik di lingkungan Polresta.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Pamapta II SPKT menjelaskan bahwa kegiatan serah terima ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesiapsiagaan seluruh personel dalam melaksanakan tugas.
- BACA JUGA : Bangun Generasi Polri Tangguh, Wadansatbrimob Kalteng Paparkan Sejarah dan Prestasi Brimob
- BACA JUGA : Wujudkan Kalteng Tetap Kondusif, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Masyarakat Kota Palangka Raya Jaga Kamtibmas
- BACA JUGA : Diikuti 260 Peserta Seleksi, Polda Kalteng Gelar Pakta Integritas Rekruitmen Bintara Brimob Polri
“Serah terima ini menjadi momentum untuk menyampaikan laporan situasi, mengevaluasi kegiatan selama 24 jam terakhir, dan memastikan setiap personel siap menjalankan tugasnya,” jelas Ade.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional sesuai dengan prinsip pelayanan prima Polri.
Dengan pelaksanaan yang rutin dan tertib, SPKT Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(4n5)




