Asahan, Sumut – Mitrapolri.com |
Masyarakat Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mengaku masih menunggu langkah konkret aparat penegak hukum terkait dugaan peredaran narkotika yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah tersebut.
Keresahan warga kembali mencuat setelah nama Satria Prima alias Saprek, warga Dusun IV, Desa Perkebunan Bandar Selamat, disebut dalam sejumlah informasi yang beredar di media sosial sebagai pemasok narkotika ke sejumlah wilayah, khususnya di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan.
Nama Saprek juga dikaitkan dengan perkara penangkapan dua orang yang disebut warga sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika, yakni seorang perempuan yang berdomisili di Desa Lobu Rappa, Kecamatan Aek Songsongan, serta Cakmat, warga Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau.
Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan bahwa Satria Prima alias Saprek telah ditetapkan sebagai tersangka atau terbukti secara hukum terlibat dalam perkara narkotika tersebut.
Yang menjadi sorotan masyarakat adalah munculnya anggapan bahwa pihak yang diduga berada di balik pemasokan narkotika justru belum tersentuh proses hukum, sementara masyarakat mengklaim telah berulang kali menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut kepada pihak berwenang.
- BACA JUGA : Dugaan Peredaran Narkoba Kembali Mencuat di Bandar Selamat Asahan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
- BACA JUGA : Kapolda Kalteng Rilis Data Karhutla: Turun Drastis Jadi 7.634 Hektare di Tengah El Nino Sangat Kuat
- BACA JUGA : Presiden Prabowo Apresiasi Kalteng Berhasil Tekan Luasan Karhutla dari 500.000 menjadi 7.000 hektare
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: sejauh mana aparat menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang telah dilaporkan warga?
Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Adi Darma Pramudita, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti informasi tersebut apabila ditemukan bukti yang cukup.
Pernyataan itu kini ditunggu realisasinya oleh masyarakat. Bagi warga, persoalan narkotika bukan sekadar persoalan penegakan hukum, tetapi menyangkut keselamatan generasi muda dan masa depan lingkungan mereka.
Seorang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa masyarakat tidak ingin hanya mendengar janji penindakan.
“Kita mesti bersatu seperti desa lain yang sudah membuktikan dengan menangkap langsung, lalu menyerahkan kepada APH,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan meningkatnya keresahan masyarakat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan secara profesional, terbuka, dan berdasarkan bukti.
(Ganda Asmara)




