Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com |
Polsek Rantau Alai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rantau Alai terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Senin (24/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, personel gabungan melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla di sejumlah desa yang berada di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.
Patroli dipimpin Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., bersama perwakilan Kecamatan Rantau Alai, perangkat Desa Mekarsari serta personel Polsek Rantau Alai.
Dengan menggunakan sepeda motor dan pengeras suara, tim patroli menyusuri sejumlah wilayah dan desa yang dinilai memiliki potensi rawan Karhutla. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., mengatakan, patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini karena ketika api sudah membesar, penanganannya akan jauh lebih sulit dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan,” tegasnya.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, personel juga mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk berperan aktif dalam melakukan pencegahan, pemantauan dan pengendalian potensi Karhutla di lingkungan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumsel serta memasang spanduk bertuliskan “Stop Karhutla” sebagai pengingat kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah jajaran Polsek yang terus mengedepankan patroli dan edukasi bersama unsur pemerintahan.
“Pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan. Sinergitas antara Polri, pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat sangat penting untuk memastikan tidak terjadi pembakaran lahan yang dapat berkembang menjadi Karhutla,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menekankan agar jajaran terus meningkatkan deteksi dini di wilayah yang rawan Karhutla dan segera mengambil langkah apabila ditemukan adanya titik api.
“Jangan menunggu terjadi kebakaran baru bergerak. Lakukan patroli, berikan edukasi dan bangun kepedulian masyarakat. Jika ditemukan titik api, segera lakukan penanganan dan laporkan perkembangannya,” tegas AKBP Rizka.
Berdasarkan hasil pemantauan tim patroli di lapangan, tidak ditemukan adanya kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai selama kegiatan berlangsung.
Polres Ogan Ilir melalui jajaran Polsek akan terus meningkatkan patroli terpadu dan menggandeng Forkopimcam serta masyarakat sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mencegah Karhutla dan menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Ogan Ilir.
Humas Polres Ogan Ilir
(MOH.SANGKUT)




