Pematang Siantar, Sumut – Mitrapolri.com|
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menetapkan sejumlah tokoh masyarakat sebagai nominasi KPKM RI Award 2026 dalam kategori Tokoh Masyarakat Peduli Generasi Bebas Narkoba.
Kategori ini diberikan kepada figur yang dinilai memiliki peran nyata, konsistensi, serta dampak langsung dalam upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat, sekaligus mendukung kerja-kerja sosial dan pengawasan yang dilakukan KPKM RI.
Kriteria Penilaian
Penetapan nominasi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, antara lain:
Konsistensi dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba.
Keaktifan mencegah peredaran narkoba secara sosial dan kolaboratif.
Dampak nyata di lingkungan sekitar, serta dukungan terhadap KPKM RI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sosialnya.
- BACA JUGA : MKGR Aceh Gelar Diklat Kader 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tekankan Penguatan Kaderisasi
- BACA JUGA : KPKM RI Award 2026, Kategori: Satuan Pendidikan Berbasis Integritas & Tata Kelola Bersih
- BACA JUGA : Dandim 0207/Simalungun Dukung Sweety Angelina Nainggolan Menuju Grand Final Pemilihan Miss Tourism Indonesia 2026
Daftar Nominasi
Berikut tokoh masyarakat yang masuk dalam nominasi:
A. Sutrisno Pangaribuan, ST
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara (2014–2019)
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (2025–2030)
B. Dr. Tuangkus Harianja, MM., MH
Kepala BNN Kota Pematang Siantar (2020–2024)
Ketua SATGAS HKTI Provinsi Sumatera Utara
C. Drs. Hasbiansyah Sinaga, M.Si
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Pematang Siantar (2016–2024)
Ketua MKKS SMA Pematang Siantar (2022–2024)
Partisipasi Publik
KPKM RI menegaskan bahwa nominasi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan figur teladan dalam perjuangan mewujudkan generasi bebas narkoba, melalui pendekatan edukatif, sosial, dan kolaboratif.
Masyarakat diharapkan ikut memberikan perhatian, dukungan, dan pengawasan terhadap tokoh-tokoh yang memiliki komitmen nyata dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Penegasan KPKM RI
KPKM RI memandang bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh negara semata, melainkan membutuhkan peran aktif tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh, integritas, dan keberpihakan terhadap masa depan generasi bangsa.
Hasil penilaian dan masukan publik akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam penetapan penerima KPKM RI Award 2026.
KONGRES PEMBERANTASAN KORUPSI
MANIPULATIF RAKYAT INDONESIA (KPKM RI), Bersama Rakyat Menjaga Generasi Bebas Narkoba.
(Ricardo)




