Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya memfasilitasi dialog awal terkait dugaan sengketa lahan antara Marikawan Ihil dan Pekat.
Dialog yang dilaksanakan di Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit tersebut turut dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) sebagai pendamping, sehingga penyampaian aspirasi dari masing-masing pihak dapat berlangsung secara tertib dan saling menghargai.
Melalui dialog yang dibangun, disepakati bahwa pertemuan awal ini belum menghasilkan penyelesaian akhir.
Para pihak kemudian meminta agar dilaksanakan pertemuan lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dokumen kepemilikan lahan.
- BACA JUGA : KPKM RI Award 2026, Nominasi Tokoh Masyarakat Peduli Generasi Bebas Narkoba
- BACA JUGA : MKGR Aceh Gelar Diklat Kader 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tekankan Penguatan Kaderisasi
- BACA JUGA : Wan DP Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Jaksel Kasus Faktur Pajak Fiktif
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa Polsek Rakumpit berkomitmen untuk terus hadir mendampingi masyarakat dalam proses penyelesaian permasalahan secara damai.
“Kami mengedepankan komunikasi yang sejuk dan musyawarah agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin, serta tidak berkembang menjadi konflik yang dapat merugikan semua pihak maupun mengganggu ketenteraman lingkungan,” tuturnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Ke depan, tambah Kapolsek, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan melakukan pengawalan secara persuasif, sehingga proses penyelesaian dapat berjalan secara bertahap, adil, dan tetap menjunjung nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
(4n5)




