Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com|
Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Hadi Sutardi, bersama jajaran perangkat desa melakukan peninjauan langsung ke titik batas wilayah antara Desa Sukamanah dengan Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut turut didampingi perwakilan Kecamatan Jonggol, MP Dadang dari Satpol PP.

Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah memastikan kejelasan batas administratif kedua wilayah, sekaligus mendukung tertib pemerintahan dan menghindari potensi sengketa batas di kemudian hari.
Penegasan batas wilayah menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga kewenangan masing-masing pemerintah daerah.
- BACA JUGA : Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Samosir Gelar Tes Urine Mendadak, 148 Personel Dinyatakan Negatif
- BACA JUGA : Dinas Pendidikan dan MKKS SMP Kabupaten Simalungun Dukung Penuh Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun 2026
- BACA JUGA : Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?
Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, yang menegaskan pentingnya kepastian hukum atas batas wilayah administrasi.
Selain memastikan batas teritorial, lokasi tersebut juga direncanakan menjadi kawasan pembangunan Tugu Tegar Beriman sebagai ikon Kabupaten Bogor di wilayah perbatasan. Keberadaan tugu tersebut diharapkan tidak hanya mempercantik kawasan perbatasan, tetapi juga menjadi penanda resmi batas wilayah yang mudah dikenali masyarakat.
Di sisi lain, rencana penataan dan pelebaran jalan provinsi yang melintasi kawasan tersebut dinilai akan memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa. Infrastruktur yang lebih baik diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bogor maupun Kabupaten Bekasi yang memanfaatkan jalur tersebut.
Peninjauan lapangan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Sukamanah bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan tata kelola wilayah yang tertib, jelas, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai kewenangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(RH)




