Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta memperkuat tata kelola rumah sakit yang akuntabel dan transparan, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng menggelar Rapat Dewan Pengawas (Dewas) Semester II Tahun 2025, bertempat di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara Setempat, Kamis (22/1/2026) pagi.
Rapat Dewas ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan, evaluasi, serta pemberian rekomendasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja manajemen rumah sakit selama Semester II Tahun 2025.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Dewas menjadi sarana strategis untuk mengukur capaian kinerja, kepatuhan terhadap regulasi, serta kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada anggota Polri, keluarga, dan masyarakat umum.
“Melalui Rapat Dewan Pengawas ini, diharapkan seluruh program dan kebijakan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta terus berorientasi pada peningkatan mutu layanan dan keselamatan pasien,” tegas Karumkit.
Sementara itu, Ketua Dewas sekaligus Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Kalteng Kombes Pol dr. Yusuf Kidingallo, Sp. Rad(K)RI., M.Kes., menyampaikan bahwa pengawasan yang optimal merupakan kunci dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan layanan rumah sakit.
- BACA JUGA : Kapolres Katingan Tekankan Soliditas dan Pelayanan Humanis
- BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Terima Hasil Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Kalteng
- BACA JUGA : Wakapolri Buka Strategi dan Dinamika Penanganan TPPO Lewat Peluncuran & Bedah Buku
“Dewan Pengawas berkomitmen untuk terus mendorong manajemen agar konsisten menjalankan standar pelayanan, meningkatkan akuntabilitas, serta melakukan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional dan berintegritas,” ungkap Dewas.
Dalam rapat tersebut, Para Dewas juga memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi terkait penguatan pengawasan internal, optimalisasi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pemenuhan standar pelayanan dan akreditasi rumah sakit.
Rapat berlangsung secara konstruktif dengan diskusi aktif antara Dewas dan jajaran manajemen rumah sakit, serta menghasilkan sejumlah kesepakatan dan langkah strategis yang akan ditindaklanjuti guna mendukung peningkatan kinerja Rumkit Bhayangkara secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Rapat Dewas Semester II Tahun 2025 ini, Rumkit Bhayangkara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Polri Presisi, khususnya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.
(4n5)




