Mitra Polri
Jumat, September 25, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

by mitrapolri.com
3 Juni 2026 | 07:56 WIB
in Kalimantan Tengah

Seruyan, Kalteng – Mitrapolri.com|

Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Seruyan mengungkap fakta mengejutkan. Berawal dari penangkapan dua pria di sebuah kamar hotel di Kuala Pembuang, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika disebuah Hotel di Kuala Pembuang. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial TR (36) dan SN (31) di kamar nomor 112 hotel tersebut.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

Dari TR, petugas menyita 8 paket diduga sabu, sejumlah plastik klip, alat hisap sabu (bong), pipet kaca, telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1.850.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMax.

Sementara dari SN, petugas menemukan 9 paket diduga sabu, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital, alat hisap sabu, telepon genggam, uang tunai Rp470.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, dokumen kendaraan bermotor, serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun.

Total sebanyak 17 paket diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan awal tersebut.

Tidak berhenti sampai di sana, penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang yang diduga diedarkan oleh kedua terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang pria berinisial FR (33).

ADVERTISEMENT

Tim Satresnarkoba kemudian bergerak menuju sebuah rumah di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Kuala Pembuang, dan berhasil mengamankan FR. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua timbangan digital, alat hisap sabu (bong), serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

  • BACA JUGA : 37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

  • BACA JUGA : Satlantas Polres Seruyan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kelurahan Kuala Pembuang I

  • BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Salurkan Bantuan Mesin Pipil Jagung dari Serdik Sespimmen kepada Poktan Sumber Jaya

Berdasarkan hasil penelusuran, FR diketahui berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Seruyan. Penyidik saat ini masih terus mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan serta perannya dalam perkara tersebut.

Pengembangan kasus kembali dilakukan dan petugas turut mengamankan seorang pria berinisial HS (35) di kediamannya di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir. Dari penguasaan HS, petugas menyita satu unit telepon genggam yang kini diamankan sebagai bagian dari barang bukti penyidikan.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Seruyan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, terlepas dari latar belakang profesinya. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Menurut AKBP Beddy Suwendi, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

Para terduga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

(4n5)

Share4SendShare

Berita Terkait

Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. meninjau langsung lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jl. Tjilik Riwut Km 17 hingga Km 23, Kota Palangka Raya, Kamis (24/9/2026) sore.
Kalimantan Tengah

Cek Karhutla di Km 17 Hingga 23 Palangka Raya, Kapolda Kalteng Optimalkan Penambahan Sumur Bor Permudah Pemadaman

25 September 2026 | 14:30 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. meninjau langsung lokasi Kebakaran Hutan...

Read more
Zulkifli, S.I.P., M.A.P., M.M., melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Tim Mabes TNI, Dewan Adat Dayak (DAD), dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (23/9/2026). 
Kalimantan Tengah

Tim Sosialisasi Mabesad Melaksanakan Forum Group Discussion Terkait Pengendalian Karhutla

25 September 2026 | 14:26 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Ketua Tim Sosialisasi Mabesad Brigjen TNI Zulkifli, S.I.P., M.A.P., M.M., melaksanakan Forum Group Discussion (FGD)...

Read more
Dirlantas Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya,
Kalimantan Tengah

Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang, Polda Kalteng Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Kurangi Kecepatan

24 September 2026 | 23:38 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kondisi kabut asap yang cukup meprihatinkan dan menyebabkan jarak pandang terbatas menjadi perhatian Polda Kalimantan...

Read more
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan memimpin langsung personel dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar SDN 1 Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu.
Kalimantan Tengah

Dekat SDN 1 Sei Gohong, Kapolsek Bukit Batu Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla

24 September 2026 | 23:35 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan memimpin langsung personel dalam penanganan kebakaran hutan dan...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Peduli Kesehatan Warga, Pemdes Nambo Gandeng SBI dan Puskesmas Klapanunggal Gelar Bakti Pelayanan Kesehatan Gratis

25 September 2026 | 14:37 WIB
Kalimantan Tengah

Cek Karhutla di Km 17 Hingga 23 Palangka Raya, Kapolda Kalteng Optimalkan Penambahan Sumur Bor Permudah Pemadaman

25 September 2026 | 14:30 WIB
Kalimantan Tengah

Tim Sosialisasi Mabesad Melaksanakan Forum Group Discussion Terkait Pengendalian Karhutla

25 September 2026 | 14:26 WIB
Aceh

Luar Biasa! Tahun 2026 SAT RESKRIM Polres Nagan Raya Selesaikan 18 Perkara melalui Keadilan Restorative Justice

24 September 2026 | 23:44 WIB
Sumatera Selatan

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Perintis Presisi Antisipasi 3C dan Balap Liar

24 September 2026 | 23:40 WIB
Kalimantan Tengah

Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang, Polda Kalteng Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Kurangi Kecepatan

24 September 2026 | 23:38 WIB
Kalimantan Tengah

Dekat SDN 1 Sei Gohong, Kapolsek Bukit Batu Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla

24 September 2026 | 23:35 WIB
Kalimantan Tengah

Hadir di Lokasi Kebakaran, Srikandi Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Berjibaku Taklukkan Karhutla

24 September 2026 | 23:33 WIB
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Seluas Dua Hektar di Ibul Besar Ogan Ilir

24 September 2026 | 14:51 WIB
Sumatera Selatan

Gadaikan Motor Nasabah, Penagih PT Sehati Ditangkap Polsek Tanjung Batu di Jambi

24 September 2026 | 14:47 WIB
Aceh

Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Abdya Diringkus Satresnarkoba Polres Nagan Raya

24 September 2026 | 14:41 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotim bersama PJU Jenguk Anggota yang Sedang Sakit

24 September 2026 | 08:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini