Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com
Upacara pemberian Reward bagi Personil yang berhasil menangkap tahanan narkoba yang melarikan diri oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP ANHAR ARLIA RANGKUTI, SIK di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu Jl. MH. Thamrin Rantauprapat Kab. Labuhanbatu, Selasa (15/02/2022).
Kapolres Labuhanbatu selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan, hari ini kita melaksanakan kegiatan pemberian Reward bagi Personil yang berhasil menangkap tahanan narkoba yang melarikan diri.
- BACA JUGA : Truck Mekat Bawa Muatan Berlebih, Sat Lantas Polres Aceh Utara Berikan Tindakan Tegas
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu Bagikan Masker Kepada Masyarakat, Cegah COVID-19
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Bripka Didik Irawan Sosialisasi Vaksinasi Anak di Kelurahan Sidorejo
Ini merupakan kebanggaan dan kehormatan bagi kita sebagai anggota POLRI, saya akan memberikan Reward kepada Personil yang berprestasi dan akan memberikan Punisment bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
“Laksanakan tugas rekan-rekan sesuai fungsinya masing-masing, Bintara muda agar menunjukkan semangatnya dan yang Senior tunjukkan contoh yang baik kepada Juniornya, berikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas sebagai anggota POLRI dan tetap jaga kesehatan, tetap patuhi protokol kesehatan covid 19”, ujar Kapolres.
Adapun Personil yang mendapatkan Reward antara lain IPTU SANDIRA LIMBONG, IPDA JONSON MARBUN, AIPDA M. SAPIIH, BRIPKA DAVID SIAHAAN, BRIPTU RAMLI SIMANGUNGSONG.
Liputan : IKANG