Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |
Jika uang JKA sudah berani di utak-atik, jangan-jangan uang yang lainpun disikat juga, begitulah bahasa yang harus saya sampaikan kepada pemangku kekuasaan, karena kita tau bahwa satu-satunya yang langsung menyentuh ke masyarakat Aceh adalah uang JKA (Jaminan Kesehatan Aceh), tapi masih saja di olah sana sini, dengan berbagai alasanlah, dan juga salah satu alasan adanya Surat Edaran Mendagri, tentang efisiensi anggaran.
“Apakah dengan surat edaran Mendagri, rakyat Aceh yang hidupnya termiskin nomor satu di sumatera saat sakit harus menunggu mati saja, karena tidak bisa bayar biaya berobat. Sadarlah sedikit saja wahai para pemangku kekuasaan, dalam hal ini yang punya peran penting adalah Sekda Aceh, karena dianya yang tau dan bertanggung jawab managemen di pemerintahan Aceh”, kata Bukhari.
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Aceh, Bukhari desak pihak DPRA segera panggil Sekda Aceh dan pihak terkait lainnya, atas kisruh uang JKA sampai 11 kali di utak-atik, dari anggaran Rp806 miliar bisa menjadi Rp187 miliar dan tanyakan langsung didepan publik biar semuanya jelas terang benderang siapa yang bermain dan kemana uang JKA itu dibawa.
- BACA JUGA : Ketua LIN Aceh Berharap Pihak ASDP Aceh Jangan Tutup Mata dan Telinga Terkait Kisruh Tiket Online Kapal Lambat Sabang-Ulele
- BACA JUGA : Tokoh Pemuda Aceh, Ari Anggara, ST Memberikan Apresiasi Tinggi kepada Abang Samalanga Desak Cabut Pergub JKA
- BACA JUGA : Manajemen PTPN IV Pasir Mandoge Klarifikasi Tuduhan Penjualan TBS, Oknum Karyawan Akui Bersalah dan Mengundurkan Diri
“Jadi dalam hal uang JKA jangan ada lagi sandiwara dan tuduh menuduh antara eksekutif dan legislatif, maka kalau pihak DPRA berani, panggil segera Sekda Aceh dan pihak terkait lainnya, tanyakan langsung didepan publik, agar publik tidak prasangka yang bukan-bukan terhadap pihak legislatif yaitu DPRA”, tegas Bukhari.
“Jika nanti ditemukan adanya kejanggalan mengapa uang JKA di utak-atik atau adanya niat jahat dan lainnya untuk disalahgunakan serta menabrak peraturan, yang mengakibatkan adanya pelanggaran hukum, maka Aparat Penegak Hukum (APH) segera ambil tindakan dan jangan ada tebang pilih” lanjut Bukhari.
Sama-sama kita ketahui dari media atau langsung digedung DPRA pada tanggl 28 April 2026, bahwa adanya Polemik anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) karena terungkap pagu anggaran JKA menyusut drastis hingga tersisa Rp187 miliar.
Padahal anggaran JKA yang diinput lebih dari Rp806 miliar. Bahwa telah terjadi hingga 11 kali perubahan anggaran JKA. Siapa yang utak-atik anggaran tersebut sampai tersisa hanya Rp.187 miliar lagi?
“Harapan saya untuk semua lebih jelas dan terang benderang, maka pihak DPRA harus berani panggil segera Sekda Aceh dan Pihak yang terkait lainnya”, tutup Bukhari.
(Red/tim)




