Mitra Polri
Senin, Juli 20, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo dalam konferensi pers, Rabu (6/5/2026), menyampaikan bahwa kasus tersebut diungkap pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah ruko di jalur jalan raya Kutasari–Tobong.

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo dalam konferensi pers, Rabu (6/5/2026), menyampaikan bahwa kasus tersebut diungkap pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah ruko di jalur jalan raya Kutasari–Tobong.

Warmindo Jadi Tameng, Peredaran Obat Terlarang Digulung Polisi, Kabiro Media Mitrapolri Banyumas Raya Apresiasi Langkah Cepat Polres Purbalingga

by mitrapolri.com
7 Mei 2026 | 08:19 WIB
in Jawa Tengah

Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com|

Polres Purbalingga melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus penjualan obat terlarang yang berkedok Warung Makan Indomie (Warmindo) di Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti.

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo dalam konferensi pers, Rabu (6/5/2026), menyampaikan bahwa kasus tersebut diungkap pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah ruko di jalur jalan raya Kutasari–Tobong.

Tersangka berinisial RH alias R (27), warga Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Dari hasil pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya dengan modus membuka usaha Warmindo sebagai kedok untuk menjual obat daftar G secara ilegal.

ADVERTISEMENT

“Pelaku menjual obat keras dengan dalih usaha warung makan. Dari penjualan tersebut, tersangka mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp15 ribu untuk setiap sepuluh butir obat yang terjual,” ungkap Wakapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ihwan Maruf dan Plt Kasi Humas Iptu Dwi Arto.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 strip obat berisi masing-masing 10 butir diduga jenis Tramadol, 1 strip berisi 3 butir, satu buah dompet warna cokelat, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp290 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat terlarang di warung tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Saat di lokasi, petugas mendapati dua pemuda yang hendak membeli obat terlarang. Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam warung, ditemukan barang bukti yang disimpan oleh pelaku,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Rapat Kordinasi bersama Usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Kab Kotim Terkait Pencegahan Karhutla dan Antisipasi Fenomena El Nino Godzilla

  • BACA JUGA : Berikan Motivasi, Kapolsek Sabangau Kunjungi Rumah Aipda Nasotion yang Sakit

  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Respons Cepat Aduan Masyarakat, Pelaku Narkotika Diamankan Kurang dari 24 Jam

Dari pengakuan tersangka, aktivitas penjualan obat terlarang tersebut telah dilakukan selama kurang lebih delapan hari. Obat-obatan tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Polres Purbalingga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, psikotropika, serta obat-obatan berbahaya di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110.

Sementara itu, Kabiro Media Mitrapolri.com Banyumas Raya, Mbah Budi, menyampaikan dukungan penuh atas langkah tegas yang dilakukan jajaran Polres Purbalingga. Ia menilai pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya obat terlarang.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Purbalingga. Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk penyelamatan generasi muda dari ancaman serius penyalahgunaan obat-obatan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Media Mitrapolri.com Banyumas Raya akan terus mengawal dan memantau peredaran obat terlarang agar tidak berkembang di wilayah Banyumas Raya, khususnya Purbalingga.

“Kami ingatkan, jangan coba-coba menjadikan wilayah Banyumas Raya sebagai ladang peredaran obat terlarang. Kami akan terus mengawal dan mendorong aparat untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di lingkungannya.

“Peran masyarakat sangat penting. Jangan takut melapor, ini demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

(Budi Santoso)

Share6SendShare

Berita Terkait

Kegiatan dilaksanakan di dua sekolah yaitu Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Karangcegak dan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Kedungjampang, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Senin (13/7/2026).
Jawa Tengah

Satlantas Polres Purbalingga Gunakan Badut dan Wayang Sosialisasi Tertib Lalu Lintas saat MPLS

13 Juli 2026 | 22:38 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan sosialisasi tertib...

Read more
petugas berhasil mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 12,07 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas selempang, kartu ATM, alat hisap sabu (bong), empat pipet kaca, dua korek api modifikasi, sedotan, isolasi, plastik klip, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.
Jawa Tengah

Empat Kali Jadi Kurir Jaringan Sabu, Pengedar Dibekuk Polda Jateng Saat Ambil Paket Tempel

6 Juli 2026 | 21:35 WIB

Semarang, Jateng - Mitrapolri.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu...

Read more
Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar oleh 122 pensiunan beserta keluarga di Purwokerto, Jumat (26/6/2026).
Jawa Tengah

Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai 122 Pensiunan

26 Juni 2026 | 22:45 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar...

Read more
Kunjungan Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto ke Lapas Nusakambangan
Jawa Tengah

Puji Transformasi Nusakambangan, Titiek Soeharto: Kalau Anggota Kabinet Seperti Menteri Agus, Presiden Bisa Tidur Tenang

22 Juni 2026 | 07:46 WIB

Cilacap, Jateng - Mitrapolri.com | Citra Pulau Nusakambangan yang selama ini dikenal menyeramkan dan tertutup layaknya Penjara Alcatraz di Amerika...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Uji Ketangkasan Relawan Damkar Palangka Raya Mantapkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran

19 Juli 2026 | 22:04 WIB
Aceh

Bupati TRK Lepas Jalan Sehat HUT Ke-24 Nagan Raya, Antusiasme Warga Tembus 15 Ribu Peserta

19 Juli 2026 | 22:00 WIB
Riau

Polemik Sawit di Padang Mutung Berujung Fitnah, Warga Ungkap Rapat di Kantor Desa Diinisiasi Oknum-oknum Mafia yang takut Disorot Polda

19 Juli 2026 | 14:58 WIB
Sumatera Selatan

Satu Unit Rumah di Desa Seri Tanjung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

19 Juli 2026 | 14:44 WIB
Sumatera Selatan

Momen Bersejarah Polres Ogan Ilir: AKBP Bagus Suryo Wibowo Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Rizka Aprianti, Kapolres Wanita Pertama di Ogan Ilir

19 Juli 2026 | 14:38 WIB
Sumatera Utara

Sorak Gembira Pecah Saat Inggris Tumbangkan Prancis 6-4, Nobar Kodim 0207/Simalungun Pererat Kebersamaan Warga

19 Juli 2026 | 14:32 WIB
Kalimantan Tengah

Ngobrol Santai sambil Ngopi, Kasatlantas Polresta Palangka Raya Gandeng Komunitas Pers Atasi Balapan Liar 

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Anak Muda, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasi Larangan Balapan Liar dan Knalpot Brong 

19 Juli 2026 | 14:20 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Palangka Raya Fair 2026 Aman, Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Maksimal

19 Juli 2026 | 14:15 WIB
Aceh

Kemanag Ajak Masyarakat untuk Doa dan Zikir bersama HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

18 Juli 2026 | 21:27 WIB
Kalimantan Tengah

Rangkul Sedekah dan Polantas Karib, Satlantas Polres Kotim Bagikan Nasi Kotak di Jalan Yos Sudarso

18 Juli 2026 | 12:40 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Sinergi dengan Pemda, Dandim 1016/Plk Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Palangka Raya

18 Juli 2026 | 12:34 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini