Seruyan, Kalteng – Mitrapolri.com |
Unit Reskrim Polsek Danau Sembuluh berhasil mengungkap kasus pembobolan dan pencurian di SDN 2 Lanpasa, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. sabtu 9/5/2026.
Pelaku diketahui berinisial Y.I.N. (19), warga Desa Lanpasa. Ia diamankan polisi setelah diduga membobol kantor sekolah dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp2,5 juta.
Ironisnya, uang hasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, termasuk melakukan top up game online.
Aksi pencurian itu diketahui pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat pelapor datang ke kantor sekolah SDN 2 Lanpasa di Jalan H. Tahrani RT 003 RW 001, kondisi ruangan sudah dalam keadaan berantakan.
Laci meja kantor ditemukan terbuka dan setelah diperiksa, uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang disimpan di dalamnya telah hilang.
Pihak sekolah kemudian mengecek rekaman CCTV bersama seorang saksi berinisial F. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan pakaian bermotif putih, biru, dan oranye serta membawa tas selempang cokelat masuk ke kantor sekolah sekitar pukul 00.20 WIB.
- BACA JUGA : Pengamanan Reuni Akbar SMAN-3, Polresta Palangka Raya Kawal Jalan Sehat Ribuan Alumni
- BACA JUGA : Kapolsek Hanau Patroli SPBU 66.742.01, Jaga Kamtibmas dan Cek Ketersediaan BBM
- BACA JUGA : Kesepakatan Restoraif Justice, Polisi Imbau Kesabaran Masyarakat Saat Antre BBM Pasca Insiden di SPBU Samuda
Pelaku tampak membobol pintu kantor sebelum melakukan pencurian. Aksi tersebut berlangsung sekitar 48 menit dan pelaku keluar dari lokasi sekitar pukul 01.08 WIB.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Danau Sembuluh.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Danau Sembuluh langsung bergerak melakukan penyelidikan pada Jumat (8/5/2026). Berbekal rekaman CCTV dan informasi warga, petugas akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di sebuah pondok di Jalan H. Tahrani, Desa Lanpasa.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar petugas.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke lokasi kejadian untuk menjalani olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memperagakan ulang aksinya saat membobol kantor sekolah hingga mengambil uang dari dalam laci meja.
Dalam pemeriksaan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu tas selempang warna cokelat, satu buah tang, dua korek api gas, satu bungkus rokok, headset Bluetooth TWS, kabel charger, perhiasan titanium, sabun cuci, sampo, hingga uang logam yang diduga sisa hasil pencurian.
Saat ini Y.I.N. beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(4n5)




