Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Satpamobvit Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan risk assessment untuk mengecek kesiapan kegiatan-kegiatan masyarakat berskala besar yang akan diselenggarakan pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya risk assessment yang dilakukan terhadap persiapan event Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2026 yang akan diselenggarakan di Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (11/5/2026) siang.
- BACA JUGA : Kapolresta Palangka Raya Pantau Langsung Tugas Pam Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalteng
- BACA JUGA : Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Gereja
- BACA JUGA : Silaturahmi PC FSP KEP SPSI Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Risk assessment dilakukan oleh Satpamobvit Polresta Palangka Raya bersama Ditpamobvit Polda Kalteng, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatpamobvit, AKP Suranto.
“Risk assessment dilakukan guna memastikan kesiapan event FBIM Tahun 2026 yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng pada Tanggal 17 hingga 23 Mei mendatang di Bundaran Besar, ” tutur Suranto.
“Dengan agenda yakni mengecek sejumlah aspek mulai dari keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kelayakan hingga keselamatan, termasuk juga mengidentifikasi, menganalisis dan mengevaluasi persiapan event tersebut,” pungkasnya.
(4n5)




