Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Pamapta III SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan ruang tahanan usai apel serah terima tugas jaga sebagai bagian dari prosedur pengawasan internal.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pamapta III Polresta Palangka Raya Ipda M. Abrar guna memastikan kondisi ruang tahanan tetap aman, jumlah tahanan sesuai dengan data administrasi, serta kebersihan dan kesehatan para penghuni rutan tetap terpantau.
- BACA JUGA : Permudah Akses Layanan Polisi, Polda Kalteng Ajak Masyarakat Unduh Aplikasi Super App
- BACA JUGA : Ditpolairud Polda Kalteng Melalui Kp XVIII 2007 Evakuasi Perahu Dagang yang Hampir Tenggelam
- BACA JUGA : Perkuat Sinergi, Kapolda Hadiri Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalteng ke-69
Abrar menegaskan bahwa pengecekan rutin merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Pemeriksaan ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan situasi rutan terkendali dan seluruh prosedur pengamanan berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (12/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan kontrol fisik terhadap ruang tahanan, pengecekan jumlah penghuni, serta memastikan sarana pendukung dalam kondisi baik.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjaga standar pengamanan serta memastikan pengawasan terhadap tahanan dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
(4n5)




