Mitra Polri
Kamis, Oktober 8, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam dua operasi penindakan berbeda pada Senin (11/5/2026) di wilayah Jalan Ais Nasution, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.

Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam dua operasi penindakan berbeda pada Senin (11/5/2026) di wilayah Jalan Ais Nasution, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.

Dua Kali Dalam Sehari, Polres Seruyan Ciduk Dua Pelaku Pengedar BBM Subsidi Ilegal di Kuala Pembuang

by mitrapolri.com
13 Mei 2026 | 20:23 WIB
in Kalimantan Tengah

Seruyan, Kalteng – Mitrapolri.com |

Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam dua operasi penindakan berbeda pada Senin (11/5/2026) di wilayah Jalan Ais Nasution, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.

Kasus Pertama: 764 Liter Bio Solar Tanpa Izin

Penindakan pertama berlangsung sekira pukul 12.30 WIB. Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap satu unit mobil Toyota Hilux warna hitam dengan nomor polisi KH 8XX5 FC yang melintas di kawasan RT.006/RW.002, Kelurahan Kuala Pembuang I.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut kedapatan mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar sebanyak 24 jerigen atau setara dengan 764 liter. Ketika petugas menanyakan kelengkapan dokumen, pelaku yang diketahui berinisial A Als HA, perempuan berusia 53 tahun, mengaku tidak memiliki izin pengangkutan maupun izin niaga atas BBM bersubsidi tersebut.

Pelaku A Als HA langsung diamankan petugas beserta seluruh barang bukti dan dibawa ke Markas Polres Seruyan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus Kedua: 175 Liter Pertalite Disita Dua Jam Kemudian

Tak berselang lama, sekira pukul 14.30 WIB, petugas kembali melakukan pengecekan terhadap satu unit mobil Toyota Rush warna hitam bernomor polisi KH 1XX4 P di lokasi berbeda, yakni RT.007/RW.002 di jalan yang sama.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Pria di Pahandut Seberang Ditangkap, Polisi Amankan 20,22 Gram Sabu

  • BACA JUGA : Dua Mantan Pejabat yang Dinonjobkan di Nagan Raya Dilantik Gubernur Aceh Sebagai Kadis dan Kacabdin

  • BACA JUGA : FSP KEP K-SPSI AGN Gelar Aksi Damai, Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Eksploitasi Tenaga Kerja

Mobil tersebut terbukti membawa BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 35 jerigen atau setara 175 liter. Pelaku yang berinisial BS Als B, laki-laki berusia 49 tahun, turut tidak dapat menunjukkan surat izin pengangkutan maupun izin niaga BBM bersubsidi apapun kepada petugas.

Pelaku BS Als B beserta kendaraan dan seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Seruyan untuk diproses secara hukum.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk memberantas penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang kerap merugikan masyarakat dan keuangan negara.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut hak masyarakat yang berhak menikmati BBM sesuai peruntukannya. Jangan coba-coba!” ujar Kapolres.

Kedua pelaku kini tengah menjalani proses penyidikan di Polres Seruyan. Keduanya dijerat dengan Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi yaitu setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau yang penyediaan serta pendistribusiannya diberikan penugasan oleh Pemerintah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada Paragraf 5 Energi dan Sumber Daya Mineral Pasal 40, serta penyesuaian ketentuan pidananya sebagaimana diatur dalam Lampiran I Nomor Urut 158 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

Kegiatan simulasi Code Blue sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan, koordinasi, serta kecepatan respons tenaga kesehatan dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan di lingkungan rumah
Kalimantan Tengah

Perkuat Koordinasi dan Respons Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Simulasi Code Blue

8 Oktober 2026 | 05:47 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya menggelar kegiatan simulasi Code Blue sebagai upaya...

Read more
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto memimpin apel personel
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Tekankan Pertahankan Hal yang Sudah Baik

8 Oktober 2026 | 05:43 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto memimpin apel personel di Mako Polsek Pahandut sebagai sarana evaluasi...

Read more
Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya secara rutin melaksanakan kegiatan Posyandu Keliling dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi Posyandu di wilayah Kota Palangka Raya
Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com | Sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat...

Read more
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran di lingkungan Polres Katingan. Selasa (06/10/2026) Siang.
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB

Katingan, Kalteng - Mitrapolri.com | Polres Katingan menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 yang...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolres Nagan Raya Laksanakan Sholat Maghrib Keliling

8 Oktober 2026 | 05:52 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Koordinasi dan Respons Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Simulasi Code Blue

8 Oktober 2026 | 05:47 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Tekankan Pertahankan Hal yang Sudah Baik

8 Oktober 2026 | 05:43 WIB
Aceh

TTI Desak Dinas Pendidikan Aceh Buka Harga Satuan, Volume dan Spesifikasi: Jangan Biarkan Pengadaan Komputer Sulit Diawasi Publik

7 Oktober 2026 | 23:18 WIB
Jawa Barat

9 Anggota BPD Cikahuripan Terpilih, Siap Kawal Aspirasi Warga Periode 2027–2035

7 Oktober 2026 | 23:06 WIB
Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB
Sumatera Utara

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

7 Oktober 2026 | 05:51 WIB
Kalimantan Tengah

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 9,42 Gram

7 Oktober 2026 | 05:48 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pelepasan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Acara Ramah Tamah Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:44 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pelepasan Jabatan Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:42 WIB
Kalimantan Tengah

HUT TNI ke-81, Kapolda Kalteng bersama Pejabat Utama Beri Kejutan Kue Ulang Tahun untuk Kodam XXII Tambun Bungai

7 Oktober 2026 | 05:37 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini