Mitra Polri
Kamis, Agustus 20, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam dua operasi penindakan berbeda pada Senin (11/5/2026) di wilayah Jalan Ais Nasution, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.

Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam dua operasi penindakan berbeda pada Senin (11/5/2026) di wilayah Jalan Ais Nasution, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.

Dua Kali Dalam Sehari, Polres Seruyan Ciduk Dua Pelaku Pengedar BBM Subsidi Ilegal di Kuala Pembuang

by mitrapolri.com
13 Mei 2026 | 20:23 WIB
in Kalimantan Tengah

Seruyan, Kalteng – Mitrapolri.com |

Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam dua operasi penindakan berbeda pada Senin (11/5/2026) di wilayah Jalan Ais Nasution, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.

Kasus Pertama: 764 Liter Bio Solar Tanpa Izin

Penindakan pertama berlangsung sekira pukul 12.30 WIB. Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap satu unit mobil Toyota Hilux warna hitam dengan nomor polisi KH 8XX5 FC yang melintas di kawasan RT.006/RW.002, Kelurahan Kuala Pembuang I.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut kedapatan mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar sebanyak 24 jerigen atau setara dengan 764 liter. Ketika petugas menanyakan kelengkapan dokumen, pelaku yang diketahui berinisial A Als HA, perempuan berusia 53 tahun, mengaku tidak memiliki izin pengangkutan maupun izin niaga atas BBM bersubsidi tersebut.

Pelaku A Als HA langsung diamankan petugas beserta seluruh barang bukti dan dibawa ke Markas Polres Seruyan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus Kedua: 175 Liter Pertalite Disita Dua Jam Kemudian

Tak berselang lama, sekira pukul 14.30 WIB, petugas kembali melakukan pengecekan terhadap satu unit mobil Toyota Rush warna hitam bernomor polisi KH 1XX4 P di lokasi berbeda, yakni RT.007/RW.002 di jalan yang sama.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Pria di Pahandut Seberang Ditangkap, Polisi Amankan 20,22 Gram Sabu

  • BACA JUGA : Dua Mantan Pejabat yang Dinonjobkan di Nagan Raya Dilantik Gubernur Aceh Sebagai Kadis dan Kacabdin

  • BACA JUGA : FSP KEP K-SPSI AGN Gelar Aksi Damai, Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Eksploitasi Tenaga Kerja

Mobil tersebut terbukti membawa BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 35 jerigen atau setara 175 liter. Pelaku yang berinisial BS Als B, laki-laki berusia 49 tahun, turut tidak dapat menunjukkan surat izin pengangkutan maupun izin niaga BBM bersubsidi apapun kepada petugas.

Pelaku BS Als B beserta kendaraan dan seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Seruyan untuk diproses secara hukum.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk memberantas penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang kerap merugikan masyarakat dan keuangan negara.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut hak masyarakat yang berhak menikmati BBM sesuai peruntukannya. Jangan coba-coba!” ujar Kapolres.

Kedua pelaku kini tengah menjalani proses penyidikan di Polres Seruyan. Keduanya dijerat dengan Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi yaitu setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau yang penyediaan serta pendistribusiannya diberikan penugasan oleh Pemerintah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada Paragraf 5 Energi dan Sumber Daya Mineral Pasal 40, serta penyesuaian ketentuan pidananya sebagaimana diatur dalam Lampiran I Nomor Urut 158 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Forkopimda mendampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau dan Kelurahan Petuk Ketimpun, Kota Palangka Raya, Rabu (19/8/2026).
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla di Palangka Raya dan Tumbang Nusa

20 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Forkopimda mendampingi...

Read more
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Dampingi Rombongan Menhut RI Tinjau Karhutla di Petuk Katimpun

20 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. turut hadir mendampingi peninjauan...

Read more
Unit Kamsel Satlantas saat menyampaikan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) kepada warga di kawasan Jalan Duwis Tuwan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (19/8/2026) siang. 
Kalimantan Tengah

Sampaikan Dikmas Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Larangan Balapan Liar kepada Warga

20 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Berbagai upaya dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk mengantisipasi dan mencegah adanya...

Read more
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. menerima kunjungan Tim Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri dalam rangka penelitian tahap II di Polda Kalteng, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Rabu (19/8/2026). 
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Tim Penelitian Sespim Lemdiklat Polri, Dorong Kepemimpinan Futuristik dan Penegakan Hukum Modern

19 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. menerima kunjungan Tim Sekolah Staf...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla di Palangka Raya dan Tumbang Nusa

20 Agustus 2026 | 09:03 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Dampingi Rombongan Menhut RI Tinjau Karhutla di Petuk Katimpun

20 Agustus 2026 | 08:46 WIB
Kalimantan Tengah

Sampaikan Dikmas Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Larangan Balapan Liar kepada Warga

20 Agustus 2026 | 08:24 WIB
Aceh

TTI Sambut Positif Niat Kajati Aceh: Jaksa Jangan Main Proyek

20 Agustus 2026 | 08:06 WIB
Aceh

TTI Dukung Tidak Ada Lagi Istilah Paket “LINGKE” dan “BATOH”: Tender Harus Bersih dari Bayang-bayang Oknum APH

20 Agustus 2026 | 07:57 WIB
Aceh

UPTD KPH Wilayah I Aceh Salurkan 3.000 Bibit Pohon Produktif Gratis untuk Masyarakat

19 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Jawa Barat

Dewan Pembina PWP Meminta PT Hayun Respati (Share) Diminta Menghasilkan PAD Kabupaten Bogor Secara Maksimal dan Transparan 

19 Agustus 2026 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Tim Penelitian Sespim Lemdiklat Polri, Dorong Kepemimpinan Futuristik dan Penegakan Hukum Modern

19 Agustus 2026 | 21:32 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Lamandau Kembali Ungkap Curanmor dan Narkotika, 10 Kendaraan Roda Dua serta 1,2 Kilogram Sabu Diamankan

19 Agustus 2026 | 21:17 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying Sejak Dini, Sikum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar

19 Agustus 2026 | 21:09 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolresta Palangka Raya: Apa yang Jadi Atensi Pimpinan, Pedomani dan Laksanakan

19 Agustus 2026 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Hadiri Launching Bantuan Pangan dan Gerakan Pangan Murah di Taman Kota Sampit

19 Agustus 2026 | 20:59 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini