Mitra Polri
Kamis, Oktober 8, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Dari tangan ketiganya, petugas menyita 24 paket sabu dengan berat bruto 7,81 gram dan uang tunai Rp6.400.000 yang diduga hasil transaksi gelap.

Dari tangan ketiganya, petugas menyita 24 paket sabu dengan berat bruto 7,81 gram dan uang tunai Rp6.400.000 yang diduga hasil transaksi gelap.

Polres Seruyan Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Sabu di Desa Derangga Kecamatan Hanah, 24 Paket dan Rp6,4 juta Disita

by mitrapolri.com
15 Mei 2026 | 21:12 WIB
in Kalimantan Tengah

Seruyan, Kalteng – Mitrapolri.com |

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan berhasil meringkus tiga orang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi di Jalan Agung, Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kamis (14/5/2026). Dari tangan ketiganya, petugas menyita 24 paket sabu dengan berat bruto 7,81 gram dan uang tunai Rp6.400.000 yang diduga hasil transaksi gelap.

Operasi ini berawal dari informasi yang diterima petugas Satresnarkoba pada pukul 08.00 WIB mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Derangga. Tanpa membuang waktu, anggota segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada pukul 14.30 WIB, tiga orang berhasil diamankan di lokasi. Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk adalah MS alias MN (42), KA alias EZ (38), dan RS alias RN (35).

Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Berbagai Tempat

ADVERTISEMENT

Proses penggeledahan dilaksanakan secara prosedural dengan menghadirkan Ketua RT setempat, H alias HN, dan warga MJS alias AS sebagai saksi. Surat Perintah Tugas dibacakan di hadapan para saksi dan pelaku sebelum penggeledahan dimulai.

Dari badan dan kamar pelaku MS alias MN, petugas menemukan 4 paket sabu dalam dompet coklat, 17 paket sabu dalam potongan sedotan yang disembunyikan di dalam sebuah kotak, sebuah timbangan digital, bundel plastik klip kosong, uang tunai Rp2.300.000, serta satu unit handphone. Dari pelaku KA alias EZ, ditemukan uang tunai Rp500.000 dan satu unit handphone. Sementara dari dalam tas pelaku RS alias RN, ditemukan 3 paket sabu, alat konsumsi dari sedotan, uang tunai Rp3.600.000, serta satu unit handphone.

Barang bukti yang disita diantaranya adalah Narkotika jenis sabu: 24 paket, berat bruto 7,81 gram, Uang tunai: Rp6.400.000, Timbangan digital: 1 buah warna hitam, Handphone: 3 unit (OPPO, ZTE, Samsung), plastik klip dan potongan sedotan.

  • BACA JUGA : Team Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Grebek Sarang Narkoba di Wilkum Polsek Kualuh Hulu

  • BACA JUGA : Gudang Kayu “Siluman” di Deli Serdang Disorot, Diduga Jadi Titik Penampungan Kayu Ilegal

  • BACA JUGA : Hadiri Wisuda MDTA se-Kecamatan Kampa, Pebriyan Winaldi Didoakan Jadi Pemimpin Kampar

Kapolres Seruyan melalui Kasi Humas, AIPDA Ronny S. menyampaikan bahwa ketiga pelaku kini telah dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Kami akan terus memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan. Masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkotika diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat, hubungi Call Center 110 atau kanal resmi Polres Seruyan. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” ujar Kasi Humas.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dan Atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Daftar Pelaku Narkoba di Seruyan Terus Bertambah

Penangkapan ini tentu bukan yang pertama dalam rentang waktu bulan Mei 2026. Sebelumnya, pada Minggu (3/5/2026), Satresnarkoba Polres Seruyan juga telah mengamankan dua terduga pelaku peredaran narkoba di dua lokasi berbeda di KM. 107, Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk. Dua pelaku berinisial Y (39 tahun) dan S (41 tahun) berhasil diringkus beserta 8 paket narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Rangkaian penangkapan dalam waktu berdekatan ini semakin menambah panjang daftar terduga pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Seruyan, dan menjadi bukti nyata bahwa ancaman narkotika di Kabupaten Seruyan masih memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

Polres Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan tanpa kompromi.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya secara rutin melaksanakan kegiatan Posyandu Keliling dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi Posyandu di wilayah Kota Palangka Raya
Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com | Sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat...

Read more
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran di lingkungan Polres Katingan. Selasa (06/10/2026) Siang.
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB

Katingan, Kalteng - Mitrapolri.com | Polres Katingan menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 yang...

Read more
seorang perempuan berinisial ZA (22) di wilayah Kecamatan Pahandut.
Kalimantan Tengah

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 9,42 Gram

7 Oktober 2026 | 05:48 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang perempuan berinisial...

Read more
acara ramah tamah yang berlangsung di ruang lobi Mapolresta Palangka Raya.
Kalimantan Tengah

Usai Pelepasan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Acara Ramah Tamah Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:44 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Usai memimpin apel pelepasan jabatan Wakapolresta, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. memimpin...

Read more

Berita Terkini

Aceh

TTI Desak Dinas Pendidikan Aceh Buka Harga Satuan, Volume dan Spesifikasi: Jangan Biarkan Pengadaan Komputer Sulit Diawasi Publik

7 Oktober 2026 | 23:18 WIB
Jawa Barat

9 Anggota BPD Cikahuripan Terpilih, Siap Kawal Aspirasi Warga Periode 2027–2035

7 Oktober 2026 | 23:06 WIB
Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB
Sumatera Utara

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

7 Oktober 2026 | 05:51 WIB
Kalimantan Tengah

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 9,42 Gram

7 Oktober 2026 | 05:48 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pelepasan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Acara Ramah Tamah Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:44 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pelepasan Jabatan Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:42 WIB
Kalimantan Tengah

HUT TNI ke-81, Kapolda Kalteng bersama Pejabat Utama Beri Kejutan Kue Ulang Tahun untuk Kodam XXII Tambun Bungai

7 Oktober 2026 | 05:37 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Palangka Raya Apresiasi Kinerja Personel

7 Oktober 2026 | 05:34 WIB
Kalimantan Tengah

Momen HUT TNI ke-81, Kapolresta dan PJU Sowan ke Makodim 1016/Palangka Raya

7 Oktober 2026 | 05:31 WIB
Sumatera Selatan

Pererat Sinergitas, Polres Ogan Ilir dan Polsek Jajaran Gelar Anjangsana ke Kodim dan Koramil dalam Rangka HUT TNI ke-81

5 Oktober 2026 | 22:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini