Mitra Polri
Rabu, Juli 22, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Dari tangan ketiganya, petugas menyita 24 paket sabu dengan berat bruto 7,81 gram dan uang tunai Rp6.400.000 yang diduga hasil transaksi gelap.

Dari tangan ketiganya, petugas menyita 24 paket sabu dengan berat bruto 7,81 gram dan uang tunai Rp6.400.000 yang diduga hasil transaksi gelap.

Polres Seruyan Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Sabu di Desa Derangga Kecamatan Hanah, 24 Paket dan Rp6,4 juta Disita

by mitrapolri.com
15 Mei 2026 | 21:12 WIB
in Kalimantan Tengah

Seruyan, Kalteng – Mitrapolri.com |

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan berhasil meringkus tiga orang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi di Jalan Agung, Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kamis (14/5/2026). Dari tangan ketiganya, petugas menyita 24 paket sabu dengan berat bruto 7,81 gram dan uang tunai Rp6.400.000 yang diduga hasil transaksi gelap.

Operasi ini berawal dari informasi yang diterima petugas Satresnarkoba pada pukul 08.00 WIB mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Derangga. Tanpa membuang waktu, anggota segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada pukul 14.30 WIB, tiga orang berhasil diamankan di lokasi. Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk adalah MS alias MN (42), KA alias EZ (38), dan RS alias RN (35).

Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Berbagai Tempat

ADVERTISEMENT

Proses penggeledahan dilaksanakan secara prosedural dengan menghadirkan Ketua RT setempat, H alias HN, dan warga MJS alias AS sebagai saksi. Surat Perintah Tugas dibacakan di hadapan para saksi dan pelaku sebelum penggeledahan dimulai.

Dari badan dan kamar pelaku MS alias MN, petugas menemukan 4 paket sabu dalam dompet coklat, 17 paket sabu dalam potongan sedotan yang disembunyikan di dalam sebuah kotak, sebuah timbangan digital, bundel plastik klip kosong, uang tunai Rp2.300.000, serta satu unit handphone. Dari pelaku KA alias EZ, ditemukan uang tunai Rp500.000 dan satu unit handphone. Sementara dari dalam tas pelaku RS alias RN, ditemukan 3 paket sabu, alat konsumsi dari sedotan, uang tunai Rp3.600.000, serta satu unit handphone.

Barang bukti yang disita diantaranya adalah Narkotika jenis sabu: 24 paket, berat bruto 7,81 gram, Uang tunai: Rp6.400.000, Timbangan digital: 1 buah warna hitam, Handphone: 3 unit (OPPO, ZTE, Samsung), plastik klip dan potongan sedotan.

  • BACA JUGA : Team Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Grebek Sarang Narkoba di Wilkum Polsek Kualuh Hulu

  • BACA JUGA : Gudang Kayu “Siluman” di Deli Serdang Disorot, Diduga Jadi Titik Penampungan Kayu Ilegal

  • BACA JUGA : Hadiri Wisuda MDTA se-Kecamatan Kampa, Pebriyan Winaldi Didoakan Jadi Pemimpin Kampar

Kapolres Seruyan melalui Kasi Humas, AIPDA Ronny S. menyampaikan bahwa ketiga pelaku kini telah dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Kami akan terus memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan. Masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkotika diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat, hubungi Call Center 110 atau kanal resmi Polres Seruyan. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” ujar Kasi Humas.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dan Atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Daftar Pelaku Narkoba di Seruyan Terus Bertambah

Penangkapan ini tentu bukan yang pertama dalam rentang waktu bulan Mei 2026. Sebelumnya, pada Minggu (3/5/2026), Satresnarkoba Polres Seruyan juga telah mengamankan dua terduga pelaku peredaran narkoba di dua lokasi berbeda di KM. 107, Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk. Dua pelaku berinisial Y (39 tahun) dan S (41 tahun) berhasil diringkus beserta 8 paket narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Rangkaian penangkapan dalam waktu berdekatan ini semakin menambah panjang daftar terduga pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Seruyan, dan menjadi bukti nyata bahwa ancaman narkotika di Kabupaten Seruyan masih memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

Polres Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan tanpa kompromi.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, para pejabat utama dan diikuti seluruh personel Polda Kalteng.
Kalimantan Tengah

Apel Operasi Aman Nusa II, Kapolda Kalteng Tekankan Pencegahan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:16 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar Apel Operasi Aman Nusa II dalam rangka Kesiapsiagaan...

Read more
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., didampingi Kabag Ops Polres Seruyan, memimpin langsung kegiatan Latihan Pra Operasi Aman Nusa II Tahun 2026 dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (21/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Latihan Pra Operasi Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:10 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., didampingi Kabag Ops Polres Seruyan, memimpin langsung kegiatan...

Read more
Polres Seruyan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Pembuang, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kalimantan Tengah

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Seruyan Kembali Ungkap Kasus Sabu

21 Juli 2026 | 22:05 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan Polres Seruyan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam...

Read more
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., memimpin apel gelar pasukan dan sarana prasarana Kontinjensi Aman Nusa II Tahun 2026, Selasa (21/7/2026) pukul 07.30 WIB di halaman Mapolres Seruyan.
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

21 Juli 2026 | 21:58 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Seruyan, AKBP Beddy...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari: Bappeda Wajib Buka Dapokir DPRA, Uang Rakyat Harus Transparan

21 Juli 2026 | 22:53 WIB
Aceh

Zikir Bersama Semarakkan Peringatan HUT Ke-24 Kabupaten Nagan Raya

21 Juli 2026 | 22:44 WIB
Aceh

Pengenalan PM-AAS (Pertanian Modern – Advanced Agriculture System) Meriahkan HUT Kabupaten Nagan Raya ke-24

21 Juli 2026 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Operasi Aman Nusa II, Kapolda Kalteng Tekankan Pencegahan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Latihan Pra Operasi Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:10 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Seruyan Kembali Ungkap Kasus Sabu

21 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

21 Juli 2026 | 21:58 WIB
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kalimantan Tengah

Pembangunan Jembatan Armco Terus Berlanjut 

21 Juli 2026 | 13:14 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Kota Besi Amankan, Seseorang Berinisilal MD Karena Menyimpan Sabu Didalam Dompet

21 Juli 2026 | 13:05 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Gelar Pasukan dan Sarpras, Kapolresta Palangka Raya Paparkan Pedoman Ops Aman Nusa II

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini