Mitra Polri
Jumat, Agustus 21, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
petugas berhasil mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 12,07 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas selempang, kartu ATM, alat hisap sabu (bong), empat pipet kaca, dua korek api modifikasi, sedotan, isolasi, plastik klip, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

petugas berhasil mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 12,07 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas selempang, kartu ATM, alat hisap sabu (bong), empat pipet kaca, dua korek api modifikasi, sedotan, isolasi, plastik klip, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

Empat Kali Jadi Kurir Jaringan Sabu, Pengedar Dibekuk Polda Jateng Saat Ambil Paket Tempel

by mitrapolri.com
6 Juli 2026 | 21:35 WIB
in Jawa Tengah

Semarang, Jateng – Mitrapolri.com |

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan modus sistem “alamat web” (tempel) di wilayah Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo pada Jumat (4/7) Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai perantara sekaligus pengedar narkotika.

Kedua tersangka yang diamankan yakni YAP (25), warga Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, serta KUS (41), warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seseorang yang diduga menjadi perantara peredaran sabu di wilayah Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

ADVERTISEMENT

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur. Senin (6/7/25).

Dir Narkoba menjelaskan bahwa pada Jumat, 4 Juli 2026 sekitar pukul 23.05 WIB, setelah dilakukan penyelidikan, kemudian petugasnya mengamankan kedua tersangka di depan sebuah Toko, Jalan Mangu, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka YAP mengaku berada di lokasi untuk mengambil sabu seberat sekitar 10 gram, dan saat dilakukan interogasi petugas mendapatkan informasi masih terdapat sejumlah titik lokasi penyimpanan atau alamat web narkotika ” ungkap Kombes Yos Guntur.

Petugas kemudian melakukan pencarian di lokasi tersebut dan berhasil menemukan satu paket sabu di dekat dinding Toko tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas selempang milik tersangka, petugas kembali menemukan dua paket sabu yang telah dikemas di dalam plastik klip.

ADVERTISEMENT

“Pengembangan kasus terus dilakukan dengan menelusuri titik-titik lokasi lain yang tersimpan di telepon genggam tersangka. Dari hasil pencarian, petugas kembali menemukan dua paket sabu di pinggir Jalan Sidoluhur, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, serta satu paket sabu di pinggir Jalan Jetis, Desa Kwarasan, Kec amatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo ” tambahnya.

  • BACA JUGA : IPW Akui, Jenderal Naga Sukses Bawa Korlantas Perubahan Positif

  • BACA JUGA : Siapa Dibalik Dominasi CV Nara Indo Consultant dan Nara Media Corp Menangkan Tender Dominan di Kabupaten Nagan Raya

  • BACA JUGA : Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba, Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Ipda Anumerta Sumariyanto

Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 12,07 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas selempang, kartu ATM, alat hisap sabu (bong), empat pipet kaca, dua korek api modifikasi, sedotan, isolasi, plastik klip, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Yoris mengaku diperintah oleh seorang berinisial P (DPO) untuk mengambil sabu, memecahnya menjadi paket-paket kecil, kemudian meletakkannya kembali di sejumlah titik sesuai instruksi. Atas pekerjaannya tersebut, tersangka YAP menerima upah sebesar Rp 1.000.000 setiap kali berhasil memecah dan mengedarkan 10 gram sabu. Tersangka juga mengakui telah empat kali menjalankan aktivitas tersebut ” terang Dir Narkoba sambil menjelaskan bahwa dalam interogasi di dapatkan keterangan bahwa tersangka KUS mengaku diajak oleh tersangka YAP untuk mengambil sabu dan dijanjikan dapat mengonsumsi sabu secara gratis di tempat kos tersangka YAP.

Kombes Pol. Yos Guntur Yudi menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan jaringan narkotika masih memanfaatkan sistem alamat web atau tempel guna menghindari transaksi secara langsung.

“Modus seperti ini terus berkembang dan menjadi perhatian serius kami. Para pelaku memanfaatkan teknologi komunikasi untuk mengirim titik lokasi penyimpanan narkotika sehingga transaksi dilakukan tanpa tatap muka. Namun dengan penyelidikan yang intensif, pola tersebut berhasil kami ungkap. Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke pemasok utama yang saat ini masih berstatus DPO. Tidak ada ruang bagi jaringan narkotika untuk beroperasi di wilayah Jawa Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat bersama aparat penegak hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Identitas pelapor akan kami lindungi, dan setiap informasi yang diberikan akan menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah,” tegas Kombes Pol. Artanto.

ADVERTISEMENT

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut. Untuk kedua tersangka di di jerat dengan Primair Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Subsidair Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 20 huruf c Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI.

(Budi Santoso)

Share3SendShare

Berita Terkait

Kegiatan tersebut dihadiri Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Han., beserta jajaran Forkopimda. Turut hadir Kapolres Banyumas, Dandim 0701/Banyumas beserta jajaran, Kepala Desa Darmakradenan beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta warga Desa Darmakradenan.
Jawa Tengah

Jembatan Garuda Hadir di Darmakradenan, Akses Warga dan Anak Sekolah Makin Mudah

14 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, turut hadir dalam kegiatan launching program 500 titik Jembatan...

Read more
Secara simbolis kedatangan pejabat baru Kapolres Purbalingga ditandai dengan tradisi pedang pora dan apel di halaman Mapolres Purbalingga, Jumat (31/7/2026). Kegiatan diikuti oleh pejabat utama polres, para kapolsek dan dihadiri seluruh anggota Polri dan PNS Polres Purbalingga.
Jawa Tengah

AKBP Hendry Susanto Sianipar Jabat Kapolres Purbalingga 

31 Juli 2026 | 21:35 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Jabatan Kapolres Purbalingga resmi diserahterimakan dari AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. kepada AKBP Hendry Susanto...

Read more
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo pada Rabu (29/7/2026) pukul 10.00 WIB di Gedung Borobudur Mapolda Jateng.
Jawa Tengah

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 | 13:58 WIB

Semarang, Jateng - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Jawa Tengah kembali melakukan penyegaran organisasi melalui upacara serah terima jabatan (Sertijab) terhadap...

Read more
Polres Purbalingga berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) ilegal saat digelar Operasi Pekat II Candi 2026. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Senin (20/7/2026).
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Narkotika dan Minuman Keras Selama Operasi Pekat

20 Juli 2026 | 22:20 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Polres Purbalingga berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) ilegal saat digelar...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Danrem 022/PT Sambut Kunjungan Kerja Tim Audit Itjen TNI Periode III TA 2026 di Makorem

21 Agustus 2026 | 20:08 WIB
Sumatera Utara

2 Bocah di Sidikalang Diduga Disiksa Bibinya Sendiri, Polres Dairi Dalami Motif

21 Agustus 2026 | 20:02 WIB
Jawa Barat

PAI Resmi Luncurkan Pendirian Posbakum 

21 Agustus 2026 | 19:55 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Tanamkan Semangat Pengabdian dan Jati Diri Bhayangkara

21 Agustus 2026 | 19:41 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Peringati Hari Juang Polri 2026, Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

21 Agustus 2026 | 19:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Perjuangan Polisi

21 Agustus 2026 | 19:27 WIB
Sumatera Selatan

Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curat di Tanjung Raja Timur

21 Agustus 2026 | 19:21 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Peredaran Narkoba Kembali Mencuat di Bandar Selamat Asahan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

21 Agustus 2026 | 08:21 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu di Kereng Bangkirai

21 Agustus 2026 | 08:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Dukung Penuh Deklarasi Anti Narkoba

21 Agustus 2026 | 08:06 WIB
Kalimantan Tengah

Karhutla di Langkai Permai Meluas, Polsek Pahandut Bersama Warga Lakukan Pemadaman

21 Agustus 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Satreskrim Polres Ogan Ilir Bongkar Penyalahgunaan 65 Jerijen BBM Subsidi Jenis Pertalite

21 Agustus 2026 | 07:58 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini