Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Pengawasan personel (waspers) dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng saat pelaksanaan Apel Satuan Fungsi (satfung) kesatuan, Rabu (15/7/2026) pagi.
Waspers dilakukan Sipropam dengan mengecek absensi dan kelengkapan personel saat berlangsungnya apel satfung di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Sipropam melakukan waspers guna mencegah sejak dini adanya pelanggaran pada internal kesatuan, salah satunya dengan mengecek absensi dan kelengkapan personel saat pelaksanaan apel,” jelas Kapolresta melalui Kasipropam, Iptu Priyoko, S.Pd., S.I.P.
- BACA JUGA : Jelang Serah Terima Jabatan, Kapolres Ogan Ilir AKBP BAGUS Suryo Wibowo Tekankan Integritas dan Kekompakan kepada Seluruh Personel
- BACA JUGA : BNN dan Pemprov Kalteng Sepakati Penguatan P4GN Melalui Hibah Sarpas
- BACA JUGA : Ketua LIN Aceh: Jangan Hamburkan Uang Rakyat untuk Mobil Dinas, Saat Jalan Rusak Dibiarkan dan Masyarakat Menjadi Korban
Iptu Priyoko mengungkapkan bahwa pengecekan sangat penting dilakukan untuk mengetahui kehadiran para personel setiap harinya, sehingga menurutnya berguna untuk mencegah potensi adanya pelanggaran yang terjadi.
“Dengan mengecek absensi secara rutin setiap harinya maka kita pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran merupakan salah satu potensi yang dapat berujung pada terjadinya pelanggaran,” ungkapnya.
Pengecekan pun dilakukan oleh Sipropam dengan mendatangi satu persatu satfung yang sedang melaksanakan apel pada pagi hari itu, serta mengecek secara rinci absensi personel mulai dari jumlah yang hadir hingga yang tidak hadir.
(4n5)




