Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, SH, angkat bicara terkait rencana pengadaan mobil dinas baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di tengah masih banyaknya persoalan infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat.
Menurut Bukhari, kebijakan tersebut mencerminkan prioritas anggaran yang patut dipertanyakan, di saat masyarakat setiap hari mengeluhkan jalan rusak dan berlubang, justru pemerintah berencana menambah fasilitas kendaraan dinas bagi pejabat.
“Jangan hanya sibuk memikirkan kenyamanan pejabat dengan membeli mobil dinas baru, sementara masyarakat harus mempertaruhkan keselamatannya melintasi jalan yang rusak setiap hari dan lain-lain nya. Ini bukan persoalan kemewahan pejabat, tetapi soal keberpihakan kepada rakyat,” tegas Bukhari.
Ia mengatakan, alasan keterbatasan anggaran yang selama ini disampaikan untuk menunda rehabilitasi jalan menjadi sulit dipahami apabila di saat yang sama pemerintah justru mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas.
“Kalau memang anggaran untuk memperbaiki jalan selalu dikatakan tidak ada, lalu dari mana anggaran membeli mobil dinas baru berasal? Pemerintah harus menjelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan dan hilangnya kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Bukhari juga mengingatkan bahwa jalan rusak bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan menyangkut keselamatan jiwa masyarakat.
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Nagan Raya Kembali Lakukan Penindakan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tiga Tersangka Ditahan
- BACA JUGA : Wali Kota Sabang Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
- BACA JUGA : Rumah Dekat SMKN 2 Lubuklinggau, Anak Penjual Somai Tetap Tidak Lolos SPMB
“Apakah pemerintah menunggu lebih banyak lagi masyarakat mengalami kecelakaan, bahkan kehilangan nyawa akibat jalan berlubang, baru kemudian bergerak memperbaikinya? Keselamatan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan menambah fasilitas pejabat.”
Menanggapi adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan belanja daerah, LIN Aceh meminta agar seluruh rekomendasi BPK dilaksanakan secara serius. Apabila dalam proses tindak lanjut ditemukan indikasi pelanggaran hukum, LIN meminta aparat penegak hukum menanganinya secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tidak boleh ada satu rupiah pun uang rakyat yang digunakan tanpa mempertimbangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. APBK bukan untuk memanjakan pejabat, tetapi untuk menjawab kebutuhan rakyat,” kata Bukhari.
LIN Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mengevaluasi kembali rencana pengadaan mobil dinas dan mengalihkan prioritas anggaran pada perbaikan jalan, peningkatan pelayanan publik, serta program-program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pemimpin yang baik bukan diukur dari banyaknya mobil dinas yang dimiliki, melainkan dari seberapa besar keberpihakannya kepada rakyat. Dengarkan suara masyarakat, benahi jalan yang rusak, dan hentikan kebijakan yang berpotensi melukai rasa keadilan publik,” tutup Bukhari, SH.
(Red/tim)




