Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Polsek Pahandut bersama tim gabungan melakukan pengecekan dan penanganan titik hotspot yang terpantau di Jalan Gustaf Erang, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Personel bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi lahan sekaligus melakukan upaya pemadaman terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di area semak belukar dengan kontur tanah gambut.
“Penanganan karhutla menjadi perhatian bersama, sehingga personel yang terlibat harus terus melakukan upaya pemadaman dan pemantauan agar api benar-benar padam serta tidak meluas ke wilayah sekitar,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Senin (20/7/2026).
- BACA JUGA : Apel Pagi di Mapolresta, Kabagops Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Penguatan Sinergi Pelaksanaan Tugas
- BACA JUGA : Bentuk Generasi Berintegritas, Polsek Pahandut Jadi Pemateri MPLS di MTs Muslimat NU Palangka Raya
- BACA JUGA : Dibuka Kapolda, 137 Siswa Diktuk Bintara Polri Siap Digembleng di SPN Polda Kalteng
Berdasarkan hasil pengecekan, lahan yang terbakar diperkirakan seluas kurang lebih tiga hektare.
Api sempat muncul kembali akibat kondisi tanah gambut yang menyimpan bara di dalam permukaan tanah sehingga memerlukan penanganan lanjutan.
Pemadaman dilakukan bersama personel Polsek Pahandut, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, BPBD Kota Palangka Raya, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, serta unsur terkait lainnya dengan menggunakan peralatan pemadam dan sumber air yang tersedia di sekitar lokasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.
Kepedulian bersama sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya karhutla yang dapat berdampak bagi lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.
(4n5)




