Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau

Ismail: Mengatasnamakan Organisasi Pers, Sayuti Melebihi Dewan Pers

by mitrapolri.com
20 Februari 2022 | 16:46 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aliansi Media Indonesia (AMI) Ismail Sarlata, sesalkan beredarnya Statmen yang dilontar oknum yang diduga bernama Sayuti Ahmad yang mengaku sebagai Ketua PWI Aceh Utara, Lhokseumawe, Minggu (20/02/2022).

“Saya kecewa atas pernyataan yang telah disampaikan seorang Ketua Organisasi Pers ditingkat Wilayah, apalagi organisasi Pers tertua di Indonesia. Serta meminta agar saudara Sayuti Ahmad yang diduga mengaku sebagai Ketua PWI Aceh Utara Lhokseumawe, agar segera menarik perkataannya yang disampaikan melalui Opini pribadinya yang mengatas namakan organisasi Pers, yang mana pernyataan yang diberikan oleh dirinya tidak berlandaskan hukum, melainkan opini yang dapat menimbulkan perpecahan sesama antar Insan Pers, serta diduga dapat memicu Konflik diantara pers dan organisasi pers yang ada di Indonesia.” ungkap Ismail dengan tegas, melalui Pres rilisnya kepada media, baik online, cetak maupun elektronik, baik yang tergabung di AMI, maupun tidak. Minggu (20/02/2022).

Ismail Sarlata

Saya ingin menanyakan kepada saudara Sayuti, atas pernyataan saudara yang mengatakan,

ADVERTISEMENT

“Wartawan resmi adalah wartawan yang lulus uji Kompetensi, kemudian medianya terverifikasi Dewan Pers dan tergabung dalam Organisasi Resmi baik PWI, AJI, IJTI dan sebagainya dan mengatakan untuk tidak melayani wartawan yang tidak memiliki legalitas resmi atau wartawan yang legalitasnya tidak resmi tidak perlu dilayani dan tidak perlu dibuka ruang untuk Konfirmasi”,

terdapat didalam Undang-Undang mana??

  • BACA JUGA : Sambil Membawa Diduga Senjata Laras Panjang, Acuan P Mengklaim Tanah Milik Saipul Bukhari Adalah Tanah Miliknya
  • BACA JUGA : PJID-N: Apakah Wartawan di Aceh Utara Jika Sayuti Tidak Kenal Berarti Dia Bukan Wartawan?
  • BACA JUGA : Roni: Saya Tidak Terima Wartawan Dituduh Mengancam Oleh Kepala Sekolah

“Jika terdapat didalam Undang-Undang Dasar RI 1945 maupun di Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang merupakan kitab dunia Insan Pers maupun Pers Indonesia dalam menjalankan fungsinya, di Bab Berapa, Pasal berapa dan ayat berapa terdapat pernyataan yang sudah saudara lontarkan dalam Opini saudara yang berjudul “Menjadi Wartawan Tidaklah Mudah”, tanya Ismail dengan geram.

Pernyataan yang saudara keluarkan, jelas diduga dapat mencederai Pers Indonesia dan Organisasi Pers yang saudara pegang sendiri yang merupakan organisasi Pers tertua di Indonesia, dan bahkan mencederai Dewan Pers (DP) sendiri.

Pesan terakhir saya, berhati-hatilah dalam mengeluarkan pendapat, dan jika bukan fungsi kita dalam berbicara demikian, jangan mendahului dari pada yang lainnya yakni mendahului pernyataan dari pada Ketua Umum Pusat PWI maupun Dewan Pers sendiri.

ADVERTISEMENT

Dan diminta, untuk dapat menyampaikan permintaan maaf kepada Insan Pers diseluruh Indonesia atas pernyataan saudara sendiri, yang mengatakan, “Wartawan yang legalitasnya tidak resmi tidak perlu dilayani dan tidak perlu dibuka ruang untuk Konfirmasi”, karena pernyataan yang anda sampaikan tersebut, saya tekankan sama dengan menentang Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 1 ayat (1), (2), (4),(5) dan (6), pasal 2,3,4, 6, pasal 7 ayat (1) yang berbunyi Wartawan berhak memilih Organisasi Wartawan.

“Serta Bab IV tentang Perusahaan Pers pasal 9 (sembilan), dan bahkan tindakan perkataan terakhir anda menyampaikan kepada Publik wartawan yang legalitasnya tidak resmi tidak perlu dilayani dan tidak perlu dibuka ruang untuk Konfirmasi, diduga menentang pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI No 40 tahun 1999 tentang Pers”, tambah Ismail.

“Saudara Sayuti segera mencabut perkataannya yang disampaikan didalam bentuk Opini yng telah beredar di Aceh dan dikhalayak Umum. Serta menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang telah saudara lontarkan tersebut”, pesan dan tutup Ismail.

Liputan : FADLI

ADVERTISEMENT
Share87SendShare

Berita Terkait

Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Riau

Skandal KSO di Inhil! Agrinas Diduga Main Mata dengan Perusahaan, Masyarakat Tempatan Dikhianati

7 September 2025 | 08:16 WIB

Indragiri Hilir, Riau - Mitrapolri.com | Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada...

Read more
Riau

26 Tahun Kuasai Hutan Riau, PT SAL Diduga Gelapkan Ribuan Hektar: Kuasa Hukum Petani Tuntut JAM-Pidsus Turun Tangan!

4 September 2025 | 09:54 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com| Konflik perebutan lahan sawit di Kabupaten Kampar kembali mencuat. Kuasa hukum Kelompok Tani Riau Jaya Makmur...

Read more
Suwito, manajer lama PT Ayau menyampaikan klaim bahwa mereka masih memiliki lahan seluas 100 hektare di luar kawasan yang disegel oleh Satgas Penanganan Konflik Horizontal (PKH). Mereka bersikeras bahwa lahan yang mereka maksud berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) dan meminta agar lahan tersebut tidak disentuh oleh kelompok tani.
Riau

Waspada Manuver Pihak Ayau: Karena Panik, Mereka Mencoba Melawan Pemerintah dan Memfitnah Aparat Serta Mengerahkan Preman Bayaran

2 September 2025 | 14:12 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Kelompok Tani Riau Jaya Makmur (RJM) membantah seluruh narasi pemberitaan yang menyinggung nama kelompok tani...

Read more
Ketua DPD IPK Rokan Hilir, Bahrum Marpaung, SE, berkesempatan menanam pohon durian Musang King dan memberikan santunan kepada anak yatim. (Foto. Dok/IPK)
Riau

Meriah! HUT ke-56 IPK di Riau Hadirkan Artis Ibu Kota dan Santuni Anak Yatim

29 Agustus 2025 | 12:14 WIB

Siak, Riau - Mitrapolri.com | Organisasi Masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini