Mitra Polri
Rabu, Agustus 19, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Aktivitas angkutan batu bara yang melintas di ruas jalan negara dari wilayah Kabupaten Katingan menuju Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menuai keresahan masyarakat. Rabu 19/08/2026.

Aktivitas angkutan batu bara yang melintas di ruas jalan negara dari wilayah Kabupaten Katingan menuju Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menuai keresahan masyarakat. Rabu 19/08/2026.

Angkutan Baru Bara Harus Memiliki Jalan Sendiri, Bukan Jalan Umum

by mitrapolri.com
19 Agustus 2026 | 16:02 WIB
in Kalimantan Tengah

Kotim, Kalteng – Mitrapolri.com |

Aktivitas angkutan batu bara yang melintas di ruas jalan negara dari wilayah Kabupaten Katingan menuju Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menuai keresahan masyarakat. Rabu 19/08/2026.

Kendaraan pengangkut batu bara yang menggunakan jalan umum tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan, kerusakan infrastruktur, debu, serta dampak lain yang harus ditanggung masyarakat.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: siapa yang memberikan ruang bagi angkutan batu bara melintas di jalan negara, dan siapa yang bertanggung jawab apabila aktivitas tersebut menimbulkan kecelakaan maupun kerusakan jalan?

ADVERTISEMENT

Masyarakat meminta aparat dan instansi yang memiliki kewenangan tidak sekadar melakukan pengawasan administratif, tetapi mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Keresahan semakin menguat karena jalan negara merupakan fasilitas publik yang digunakan berbagai kalangan, mulai dari kendaraan pribadi, angkutan umum, kendaraan logistik hingga masyarakat yang melakukan aktivitas sehari-hari.

Jika kendaraan angkutan batu bara dengan muatan berat terus menggunakan jalur tersebut tanpa kejelasan legalitas dan pengawasan yang ketat, masyarakat khawatir persoalan akan semakin besar.

Dishub Provinsi Kalteng Irit Bicara

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi mengenai aktivitas angkutan batu bara yang melintas di jalan negara tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah memilih memberikan jawaban singkat.

Dirinya menyampaikan bahwa tidak ada izin yang melindungi kegiatan tersebut.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan lanjutan. Jika memang tidak terdapat izin yang melindungi aktivitas angkutan batu bara tersebut, mengapa kendaraan-kendaraan itu masih dapat melintas dan beroperasi di jalan negara?

  • BACA JUGA : Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan

  • BACA JUGA : TTI Desak Kejaksaan Buka Terang Peran Pendampingan Proyek Dinas: Jangan Jadikan Nama Kejaksaan Tameng Pengadaan

  • BACA JUGA : Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan: Ketua Elang 3 Hambalang Riau Lakukan Zikir Akbar, Bagikan 1000 Paket Sembako dan 1000 Karung Beras untuk Masyarakat Kampar

Apakah selama ini tidak ada pengawasan di lapangan? Atau kewenangan penindakan berada pada instansi lain?

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng kemudian menyarankan agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Balai Perhubungan dan ESDM yang dinilai lebih berwenang menangani persoalan dimaksud.

Sikap tersebut menjadi sorotan karena masyarakat berharap pemerintah tidak saling melempar kewenangan ketika menyangkut penggunaan fasilitas publik dan keselamatan pengguna jalan.

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan

ADVERTISEMENT

Masyarakat meminta aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas kendaraan, dokumen angkutan, jenis dan asal batu bara, kesesuaian jalur, dimensi serta tonase kendaraan, hingga aspek keselamatan lalu lintas.

Penindakan juga dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas tersebut benar-benar memiliki dasar hukum atau justru berjalan tanpa kepastian legalitas.

“Jangan sampai pemerintah baru bertindak setelah terjadi kecelakaan, korban jiwa, atau kerusakan jalan yang semakin parah”, ungkap salah satu warga yang melintas.

Lanjut, jalan negara merupakan aset publik. Penggunaannya harus tunduk pada aturan dan tidak boleh mengorbankan keselamatan serta kepentingan masyarakat.

Masyarakat pun mendesak agar persoalan ini tidak berhenti pada saling lempar kewenangan antarinstansi. Bila memang ditemukan pelanggaran, maka tindakan harus dilakukan secara tegas dan transparan.

“Yang dipertaruhkan bukan sekadar persoalan angkutan batu bara, melainkan keselamatan masyarakat dan kepentingan publik di sepanjang jalur Katingan–Sampit”, pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, persoalan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dari instansi berwenang, khususnya mengenai status legalitas angkutan batu bara, dasar penggunaan jalan negara, pengawasan di lapangan, serta langkah konkret pemerintah dalam menindak aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Mitrapolri.com memberikan ruang bagi pihak yang mau memberikan penjelasan dan akan tetap mengumpulkan informasi terkait kegiatan tersebut.

(4n5)

Share2SendShare

Berita Terkait

Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, menerima audiensi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Mapolda Kalteng. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Selasa (18/8/2026).
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PWNU, Perkuat Sinergitas Bersama Ulama dan Umara Jaga Kebangsaan

19 Agustus 2026 | 07:36 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, menerima audiensi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU)...

Read more
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, bersama Gubernur H. Agustiar Sabran, Pangdam XXII Tambun Bungai dan unsur Forkopimda mengikuti berbagai perlombaan yang digelar di Halaman Istana Isen Mulang, Rumjab Gubernur, Selasa (18/8/2026).
Kalimantan Tengah

Meriahkan HUT ke-81 RI, Kapolda Kalteng Ikuti Berbagai Perlombaan di Istana Isen Mulang

19 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia masih terasa di Kalimantan Tengah. Kapolda...

Read more
Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket Patmor dan piket fungsi merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan penipuan atau penggelapan di Jalan Kecipir, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
Kalimantan Tengah

Respons Layanan 110, Pamapta I SPKT Bantu Tangani Laporan Dugaan Penipuan

18 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket Patmor dan piket fungsi merespons laporan masyarakat...

Read more
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan
Kalimantan Tengah

Cegah ISPA, Kapolda Kalteng Imbau Warga Gunakan Masker Saat Beraktivitas di Luar Rumah

18 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Dukung Swasembada Pangan, Polres Dairi bersama Kelompok Tani Lae Hole Tanam Bawang Putih 1 Hektar

19 Agustus 2026 | 16:09 WIB
Kalimantan Tengah

Angkutan Baru Bara Harus Memiliki Jalan Sendiri, Bukan Jalan Umum

19 Agustus 2026 | 16:02 WIB
Nasional

Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan

19 Agustus 2026 | 15:46 WIB
Sumatera Selatan

Peduli Korban Kebakaran, Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan Salurkan Bantuan

19 Agustus 2026 | 15:38 WIB
Aceh

TTI Desak Kejaksaan Buka Terang Peran Pendampingan Proyek Dinas: Jangan Jadikan Nama Kejaksaan Tameng Pengadaan

19 Agustus 2026 | 15:24 WIB
Riau

Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan: Ketua Elang 3 Hambalang Riau Lakukan Zikir Akbar, Bagikan 1000 Paket Sembako dan 1000 Karung Beras untuk Masyarakat Kampar

19 Agustus 2026 | 07:50 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PWNU, Perkuat Sinergitas Bersama Ulama dan Umara Jaga Kebangsaan

19 Agustus 2026 | 07:36 WIB
Kalimantan Tengah

Meriahkan HUT ke-81 RI, Kapolda Kalteng Ikuti Berbagai Perlombaan di Istana Isen Mulang

19 Agustus 2026 | 07:30 WIB
Kalimantan Tengah

Respons Layanan 110, Pamapta I SPKT Bantu Tangani Laporan Dugaan Penipuan

18 Agustus 2026 | 14:56 WIB
Kalimantan Selatan

Respons Cepat Layanan 110, Pamapta I SPKT Amankan Remaja Terlibat Perkelahian

18 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Sumatera Utara

KPKM-RI Serahkan Dua Penghargaan Kemerdekaan kepada Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar

18 Agustus 2026 | 14:51 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah ISPA, Kapolda Kalteng Imbau Warga Gunakan Masker Saat Beraktivitas di Luar Rumah

18 Agustus 2026 | 14:48 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini