Mitra Polri
Rabu, Oktober 7, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Aktivitas angkutan batu bara yang melintas di ruas jalan negara dari wilayah Kabupaten Katingan menuju Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menuai keresahan masyarakat. Rabu 19/08/2026.

Aktivitas angkutan batu bara yang melintas di ruas jalan negara dari wilayah Kabupaten Katingan menuju Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menuai keresahan masyarakat. Rabu 19/08/2026.

Angkutan Baru Bara Harus Memiliki Jalan Sendiri, Bukan Jalan Umum

by mitrapolri.com
19 Agustus 2026 | 16:02 WIB
in Kalimantan Tengah

Kotim, Kalteng – Mitrapolri.com |

Aktivitas angkutan batu bara yang melintas di ruas jalan negara dari wilayah Kabupaten Katingan menuju Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menuai keresahan masyarakat. Rabu 19/08/2026.

Kendaraan pengangkut batu bara yang menggunakan jalan umum tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan, kerusakan infrastruktur, debu, serta dampak lain yang harus ditanggung masyarakat.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: siapa yang memberikan ruang bagi angkutan batu bara melintas di jalan negara, dan siapa yang bertanggung jawab apabila aktivitas tersebut menimbulkan kecelakaan maupun kerusakan jalan?

ADVERTISEMENT

Masyarakat meminta aparat dan instansi yang memiliki kewenangan tidak sekadar melakukan pengawasan administratif, tetapi mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Keresahan semakin menguat karena jalan negara merupakan fasilitas publik yang digunakan berbagai kalangan, mulai dari kendaraan pribadi, angkutan umum, kendaraan logistik hingga masyarakat yang melakukan aktivitas sehari-hari.

Jika kendaraan angkutan batu bara dengan muatan berat terus menggunakan jalur tersebut tanpa kejelasan legalitas dan pengawasan yang ketat, masyarakat khawatir persoalan akan semakin besar.

Dishub Provinsi Kalteng Irit Bicara

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi mengenai aktivitas angkutan batu bara yang melintas di jalan negara tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah memilih memberikan jawaban singkat.

Dirinya menyampaikan bahwa tidak ada izin yang melindungi kegiatan tersebut.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan lanjutan. Jika memang tidak terdapat izin yang melindungi aktivitas angkutan batu bara tersebut, mengapa kendaraan-kendaraan itu masih dapat melintas dan beroperasi di jalan negara?

  • BACA JUGA : Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan

  • BACA JUGA : TTI Desak Kejaksaan Buka Terang Peran Pendampingan Proyek Dinas: Jangan Jadikan Nama Kejaksaan Tameng Pengadaan

  • BACA JUGA : Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan: Ketua Elang 3 Hambalang Riau Lakukan Zikir Akbar, Bagikan 1000 Paket Sembako dan 1000 Karung Beras untuk Masyarakat Kampar

Apakah selama ini tidak ada pengawasan di lapangan? Atau kewenangan penindakan berada pada instansi lain?

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng kemudian menyarankan agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Balai Perhubungan dan ESDM yang dinilai lebih berwenang menangani persoalan dimaksud.

Sikap tersebut menjadi sorotan karena masyarakat berharap pemerintah tidak saling melempar kewenangan ketika menyangkut penggunaan fasilitas publik dan keselamatan pengguna jalan.

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan

ADVERTISEMENT

Masyarakat meminta aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas kendaraan, dokumen angkutan, jenis dan asal batu bara, kesesuaian jalur, dimensi serta tonase kendaraan, hingga aspek keselamatan lalu lintas.

Penindakan juga dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas tersebut benar-benar memiliki dasar hukum atau justru berjalan tanpa kepastian legalitas.

“Jangan sampai pemerintah baru bertindak setelah terjadi kecelakaan, korban jiwa, atau kerusakan jalan yang semakin parah”, ungkap salah satu warga yang melintas.

Lanjut, jalan negara merupakan aset publik. Penggunaannya harus tunduk pada aturan dan tidak boleh mengorbankan keselamatan serta kepentingan masyarakat.

Masyarakat pun mendesak agar persoalan ini tidak berhenti pada saling lempar kewenangan antarinstansi. Bila memang ditemukan pelanggaran, maka tindakan harus dilakukan secara tegas dan transparan.

“Yang dipertaruhkan bukan sekadar persoalan angkutan batu bara, melainkan keselamatan masyarakat dan kepentingan publik di sepanjang jalur Katingan–Sampit”, pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, persoalan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dari instansi berwenang, khususnya mengenai status legalitas angkutan batu bara, dasar penggunaan jalan negara, pengawasan di lapangan, serta langkah konkret pemerintah dalam menindak aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Mitrapolri.com memberikan ruang bagi pihak yang mau memberikan penjelasan dan akan tetap mengumpulkan informasi terkait kegiatan tersebut.

(4n5)

Share4SendShare

Berita Terkait

Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya secara rutin melaksanakan kegiatan Posyandu Keliling dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi Posyandu di wilayah Kota Palangka Raya
Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com | Sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat...

Read more
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran di lingkungan Polres Katingan. Selasa (06/10/2026) Siang.
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB

Katingan, Kalteng - Mitrapolri.com | Polres Katingan menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 yang...

Read more
seorang perempuan berinisial ZA (22) di wilayah Kecamatan Pahandut.
Kalimantan Tengah

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 9,42 Gram

7 Oktober 2026 | 05:48 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang perempuan berinisial...

Read more
acara ramah tamah yang berlangsung di ruang lobi Mapolresta Palangka Raya.
Kalimantan Tengah

Usai Pelepasan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Acara Ramah Tamah Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:44 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Usai memimpin apel pelepasan jabatan Wakapolresta, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. memimpin...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB
Sumatera Utara

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

7 Oktober 2026 | 05:51 WIB
Kalimantan Tengah

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 9,42 Gram

7 Oktober 2026 | 05:48 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pelepasan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Acara Ramah Tamah Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:44 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pelepasan Jabatan Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:42 WIB
Kalimantan Tengah

HUT TNI ke-81, Kapolda Kalteng bersama Pejabat Utama Beri Kejutan Kue Ulang Tahun untuk Kodam XXII Tambun Bungai

7 Oktober 2026 | 05:37 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Palangka Raya Apresiasi Kinerja Personel

7 Oktober 2026 | 05:34 WIB
Kalimantan Tengah

Momen HUT TNI ke-81, Kapolresta dan PJU Sowan ke Makodim 1016/Palangka Raya

7 Oktober 2026 | 05:31 WIB
Sumatera Selatan

Pererat Sinergitas, Polres Ogan Ilir dan Polsek Jajaran Gelar Anjangsana ke Kodim dan Koramil dalam Rangka HUT TNI ke-81

5 Oktober 2026 | 22:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Tinjau Langsung Titik Api di Tjilik Riwut Km. 39 Palangka Raya, Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal

5 Oktober 2026 | 22:47 WIB
Sumatera Utara

Pimpin Upacara Hut TNI ke 81, Dandim 0207/Simalungun Tegaskan Prajurit untuk Meningkatkan Kedisiplinan Profesionalisme, Loyalitas dan Soliditas dalam Melaksanakan Tugas

5 Oktober 2026 | 16:50 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini