Mitra Polri
Kamis, Agustus 27, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam Konferensi Persnya didampingi Wakil Bupati Pulpis, Dirreskrimsus, Kabidhumas dan Kapolres Pulpis di Lobi Mapolres Pulpis, Rabu (26/8/2026).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam Konferensi Persnya didampingi Wakil Bupati Pulpis, Dirreskrimsus, Kabidhumas dan Kapolres Pulpis di Lobi Mapolres Pulpis, Rabu (26/8/2026).

Konferensi Pers Kapolda Kalteng Ungkap 2 Pelaku Karhutla di Pulang Pisau, Bakar 12 Titik Lahan dan Ancam Saksi dengan Senapan Angin

by mitrapolri.com
27 Agustus 2026 | 07:31 WIB
in Kalimantan Tengah

Pulang Pisau, Kalteng – Mitrapolri.com |

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulang Pisau, jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku tindak pidana Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam Konferensi Persnya didampingi Wakil Bupati Pulpis, Dirreskrimsus, Kabidhumas dan Kapolres Pulpis di Lobi Mapolres Pulpis, Rabu (26/8/2026).

Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa kedua tersangka tersebut, yaitu YA (26) dan H (20). Mereka berhasil diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Pulpis pada Minggu (24/8) pukul 12.00 WIB di kediaman masing-masing di Desa Gohong, Kec. Kahayan Hilir, Kab. Pulpis.

ADVERTISEMENT

“Keduanya diamankan karena diduga melakukan aksi pembakaran di 12 titik yang tersebar di Jl. Bhayangkara belakang Polres Pulang Pisau dan Jl. Lintas Kalimantan ruas Palangka Raya hingga Bahaur,” jelas Kapolda.

Irjen Iwan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal setelah tim patroli Karhutla yang dipimpin Aiptu Segar Waloyu menemukan titik api menyala di Jl. Bhayangkara pada Senin, 22 Agustus 2026 pukul 01.00 WIB.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob Polres Pulpis, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut yang merupakan warga Desa Gohong,” terang Kapolda.

Kapolda juga membeberkan, kronologi pembakaran oleh kedua pelaku ini terjadi pada Rabu (19/8). Dimana tersangka YA membakar 4 titik di Jl. Lintas Palangka Raya hingga Bahaur menggunakan korek api gas, kaos bekas, dan botol bekas minuman energi.

ADVERTISEMENT

Kemudian pada Jumat (21/8), YA kembali membakar 2 titik dan dilihat oleh saksi Y dan berniat memadamkan api. Namun pelaku mengancam dengan menembakkan senapan angin sebanyak 4 kali ke arah Y.

  • BACA JUGA : Patroli KRYD, Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir Amankan Pria Bawa Senjata Tajam

  • BACA JUGA : Cegah Adanya Pelanggaran, Sipropam Polresta Palangka Raya Lakukan Waspers saat Apel Satfung

  • BACA JUGA : Kapolres Seruyan dan Bhayangkari Berbagi bersama Warga Kartika Bakti

Setelah itu, aksi YA kembali berlanjut pada Minggu (23/8) yang mengajak H melalui aplikasi WhatsApp untuk membakar 4 titik di Jl. Lintas dan 2 titik di Jl. Bhayangkara.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, ialah 15 buah korek api gas, dua unit gawai, tiga unit R2 dan pakaian yang berlumur solar, serta satu buah senapan angin,” ungkap Kapolda.

Irjen Iwan menegaskan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 308 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan Pasal 309 Jo Pasal 20 huruf c KUHP tentang permufakatan jahat dan turut serta melakukan tindak pidana.

“Karhutla merupakan kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan. Kami tidak akan memberi toleransi sedikit pun kepada pelaku Karhutla. Siapapun yang dengan sengaja membakar lahan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Iwan.

Diakhir kesempatan, Kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu dalam penanganan karhutla.

“Mari kita jaga Kalimantan Tengah dari asap. Jika melihat aktivitas mencurigakan segera laporkan. Proses hukum ini akan kami lanjutkan hingga ke pengadilan untuk memberikan efek jera,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

(4n5)

Share3SendShare

Berita Terkait

Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, Polwan Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Polwan Goes To School di SDN 1 Bukit Tunggal Palangka Raya, Rabu (26/8/2026).
Kalimantan Tengah

Polwan Goes To School, Polwan Polresta Palangka Raya Edukasi Siswa tentang Perlindungan Diri

27 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, Polwan Polresta Palangka Raya...

Read more
Kapolsek Rakumpit memimpin apel pagi yang diikuti seluruh personel di halaman Mako Polsek Rakumpit sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan tugas sekaligus penyampaian arahan kepada anggota.
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel Pagi di Mako, Kapolsek Rakumpit Perintahkan Patroli Permukiman Terus Dioptimalkan

26 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolsek Rakumpit memimpin apel pagi yang diikuti seluruh personel di halaman Mako Polsek Rakumpit sebagai...

Read more
Pengawasan personel (waspers) dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng saat pelaksanaan apel satuan fungsi (satfung) kesatuannya, Rabu (26/8/2026) pagi.
Kalimantan Tengah

Cegah Adanya Pelanggaran, Sipropam Polresta Palangka Raya Lakukan Waspers saat Apel Satfung

26 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Pengawasan personel (waspers) dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng...

Read more
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Seruyan Ny. Putri Beddy, Kasat Lantas Polres Seruyan, Bhabinkamtibmas serta pengurus Bhayangkari Cabang Seruyan, menyerahkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu di Desa Kartika Bakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan dan Bhayangkari Berbagi bersama Warga Kartika Bakti

26 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Dua momentum penting, HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HKGB ke-74, menjadi kesempatan bagi Polres...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Polwan Goes To School, Polwan Polresta Palangka Raya Edukasi Siswa tentang Perlindungan Diri

27 Agustus 2026 | 07:35 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kapolda Kalteng Ungkap 2 Pelaku Karhutla di Pulang Pisau, Bakar 12 Titik Lahan dan Ancam Saksi dengan Senapan Angin

27 Agustus 2026 | 07:31 WIB
Sumatera Selatan

Patroli KRYD, Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir Amankan Pria Bawa Senjata Tajam

26 Agustus 2026 | 14:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel Pagi di Mako, Kapolsek Rakumpit Perintahkan Patroli Permukiman Terus Dioptimalkan

26 Agustus 2026 | 14:13 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Adanya Pelanggaran, Sipropam Polresta Palangka Raya Lakukan Waspers saat Apel Satfung

26 Agustus 2026 | 14:10 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan dan Bhayangkari Berbagi bersama Warga Kartika Bakti

26 Agustus 2026 | 14:06 WIB
Sumatera Utara

Jaringan Ekstasi di THM Rantauprapat Terbongkar: RS Diringkus, Bos Atas Sudah Teridentifikasi

26 Agustus 2026 | 08:24 WIB
Sumatera Utara

Jembatan Dibangun, Air Bersih Dihadirkan: Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Hadir Ditengah Masyarakat Deli Serdang

25 Agustus 2026 | 23:02 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Pastikan Karhutla Tumbang Nusa Terkendali, Kanal Medson Jadi Strategi Perkuat Pemadaman

25 Agustus 2026 | 22:53 WIB
Sumatera Utara

Warga Bandar Selamat Asahan Tunggu Tindakan Aparat, Bandar Narkoba Disebut Masih Beraktivitas

25 Agustus 2026 | 17:32 WIB
Sumatera Selatan

Cegah Karhutla, Polsek Pemulutan bersama Unsur Muspika Gencarkan Patroli dan Himbauan di Wilayah Rawan

25 Agustus 2026 | 17:00 WIB
Sumatera Selatan

Patroli Gabungan Polsek Rantau Alai Ogan Ilir dan Forkopimcam Gencarkan Himbauan Larangan Karhutla

25 Agustus 2026 | 16:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini