Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Bumi Tegar Beriman diguncang suara perlawanan terhadap korupsi. Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor menggema, ratusan tanda tangan warga membanjiri spanduk besar bertuliskan “STOP! KORUPSI”.
Tak sekadar tanda tangan, warga menorehkan pesan keras yang menggambarkan keresahan terhadap dugaan praktik korupsi di Kabupaten Bogor. Seruan seperti “Tangkap Dalang Korupsi di Kab Bogor” dan “Hukum Para Pelaku Koruptor” terpampang terang di hadapan publik.
Di balik gerakan tersebut, Jhon Harimau, Litbang DPP Jawa Barat Harapan Rakyat Indonesia Maju, menyatakan Petisi 26 merupakan wadah aspirasi masyarakat yang menuntut aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap setiap dugaan korupsi yang dilaporkan dan didukung bukti.
- BACA JUGA : Bogor Darurat Korupsi
- BACA JUGA : Bazar Murah TNI di Alun-Alun Banyumas, Sembako dan Produk Lokal Dijual Terjangkau
- BACA JUGA : BOGOR DIGUNCANG KPK! Dugaan Korupsi Menganga, DPRD Jangan Bungkam, Hak Angket dan Pansus Dituntut Bergerak
“Rakyat sudah bersatu. Saya hanya memfasilitasi suara rakyat. Tuntutan kami satu: hukum para koruptor. Tangkap dalang korupsi di Kabupaten Bogor tanpa pandang bulu,” tegas Jhon Harimau.
Pesannya jelas: uang rakyat bukan bancakan. Setiap rupiah anggaran publik harus dipertanggungjawabkan, dan setiap dugaan penyimpangan harus diuji melalui proses hukum yang transparan.
Jhon Harimau juga menyatakan pihaknya akan terus menggalang dukungan apabila aspirasi tersebut tidak mendapat respons, termasuk rencana menyampaikan Petisi 26 kepada Kejaksaan Agung dan KPK RI.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah suara ratusan warga dalam Petisi 26 akan berhenti sebagai coretan di atas spanduk, atau menjadi pintu masuk bagi pengusutan dugaan korupsi yang memenuhi bukti dan unsur pidana?
Petisi masih terus bergulir. Suara rakyat membesar, tuntutan penegakan hukum mengeras.
(RH)



