Kabupaten Bogor, Jabar – Mitrapolri.com|
Bogor Darurat Korupsi itu terjadi dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu. Ternyata efisiensi anggaran dijadikan selogan untuk melakukan tindakan korupsi.
Hal ini terjadi di Kabupaten Bogor, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan disemua Dinas – Dinas di Kabupaten Bogor juga termasuk Badan Pertanahan. BPN dari Polda hingga KPP masuk ke wilayah Kabupaten Bogor, ironis memang.
- BACA JUGA : BOGOR DIGUNCANG KPK! Dugaan Korupsi Menganga, DPRD Jangan Bungkam, Hak Angket dan Pansus Dituntut Bergerak
- BACA JUGA : Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan
- BACA JUGA : Polres Samosir Gerak Cepat Evakuasi Bus Terjun 8 Meter, Kapolres Pastikan 26 Orang Korban Ditangani Medis
Berdalih ini halamannya Presiden hanya sebagai tameng dalam menutupi baunya bangkai Korupsi para Pejabat. Ini sungguh sikap memalukan. Maka Andri selaku Dewan Pembina PWP Kabupaten Bogor meminta, DPRD untuk menggunakan hak Angket dan Pansus agar tidak terhalang akan kepentingan Kualisi Parlemen serta menjadikan lemah tanpa bersuara.
Atau karena ada kemungkinan DPRD Kabupaten Bogor ikut andil terlibat dalam persengkongkolan Korupsi yang terjadi selama ini? Harusnya DPRD melakukan fungsi Pengawasan yang baik bukan melakukan pembiaran.
Jangan tunggu rakyat hilang kesabaran serta datang beramai – ramai menagih janji yang selama ini dianggap hanya pepesan kosong belaka.Wakil rakyat digaji rakyat,bukan ikut larut dalam Pusaran Korupsi berjamaah di Kabupaten Bogor ini.
(RH)




