Kab. Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Pemerintah Desa Klapanunggal menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DURKPDes) Tahun 2028, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Klapanunggal lantai 2 tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TP-PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para pelaku usaha dan UMKM, hingga RT, RW serta kepala dusun.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Sarifuddin, Sekretaris Kecamatan Klapanunggal Iwan Setiawan, Sekretaris BPD yang mewakili Ketua BPD, Ketua TP-PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para pelaku usaha, UMKM, RT/RW dan Kadus.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Klapanunggal Ade Sarifuddin mengapresiasi kehadiran para stakeholder yang dinilainya cukup lengkap.
Menurutnya, kelengkapan unsur yang hadir menjadi modal penting untuk membahas berbagai kebutuhan pembangunan desa secara menyeluruh.
“Ini menjadi kesempatan kita bersama untuk membangun Desa Klapanunggal secara menyeluruh melalui usulan-usulan yang disampaikan,” demikian inti penyampaian Kades.
Sementara itu, Sekcam Klapanunggal Iwan Setiawan mengingatkan pemerintah desa agar tidak mengabaikan aspek administrasi, khususnya menghadapi agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev).
Ia menekankan agar setiap dokumen pertanggungjawaban atau LPJ segera dilengkapi. Kelengkapan administrasi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung keberlanjutan program pembangunan yang akan direncanakan.
Tak hanya persoalan administrasi, Sekcam juga mengingatkan agar setiap usulan pembangunan yang nantinya ditetapkan benar-benar dibahas secara matang dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa.
Berbagai sumber pembiayaan pembangunan, kata dia, perlu dipetakan dan dikelola secara tepat, mulai dari Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), Bantuan Keuangan (Bankeu), Bantuan Provinsi (Banprov), Dana Bantuan Akselerasi Percepatan Pembangunan, APBDes, hingga dukungan dari dunia usaha dan perusahaan.
Menurutnya, banyaknya sumber pembiayaan harus diikuti dengan perencanaan yang terukur agar program yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan tepat guna.
“Semua sumber anggaran itu harus dikelola dan dipikirkan dengan baik, kemudian disesuaikan dengan usulan kerja yang akan dibahas dan ditetapkan,” tegasnya dalam arahannya.
Musrenbangdes tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyelaraskan berbagai kebutuhan pembangunan, sekaligus menentukan skala prioritas berdasarkan kemampuan anggaran serta indikator pembangunan desa.
Dengan demikian, usulan yang masuk tidak sekadar menjadi daftar program, tetapi diharapkan benar-benar bermuara pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan perekonomian warga Desa Klapanunggal.
(RH)




